Home Megapolitan Polisi Periksa 14 Saksi Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza
Megapolitan

Polisi Periksa 14 Saksi Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza

Bagikan
Penyebab Kebakaran Glodok Plaza
Petugas gabungan tengah mengevakuasi jasad korban kebakaran di Glodok Plaza.
Bagikan

finnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini sudah memeriksa 14 saksi untuk mendalami penyebab kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebut, manajemen tempat hiburan malam dan pengelola gedung Glodok Plaza juga telah diperiksa untuk memperjelas insiden yang menyebabkan kepanikan di kawasan tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton dari mulai terjadinya kebakaran sampai hari ini untuk mendalami penyebab kebakaran,” kata Arfan saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 31 Januari 2025.

Arfan menyebut, dari total 16 orang saksi yang dipanggil, baru 14 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara dua saksi lainnya berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang.

“Kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada dua saksi yang belum hadir untuk melengkapi pemeriksaan,” ujar Arfan.

Lebih lanjut, Arfan mengungkapkan untuk penetapan tersangka dari kejadian kebakaran ini statusnya masih dalam penyelidikan.

Pihaknya juga akan terus mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Pemeriksaan saksi itu menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui peristiwa hingga penyebab terjadinya kebakaran Glodok Plaza.

“Jadi, untuk penetapan tersangka ini masih statusnya adalah penyelidikan. Jadi, kami memeriksa saksi-saksi dari pihak manajemen tempat hiburan Tiara maupun manajemen dari Glodok Plaza. Nanti untuk perkembangan selanjutnya, kami akan beritahu,” jelas Arfan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan bangunan lokasi kebakaran Glodok Plaza berdasarkan data 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.

“Untuk kasus Glodok Plaza ini memang pada 2023, itu sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” kata Satriadi di Jakarta, Selasa (21/1).

Bagikan
Artikel Terkait
3 Titik Kemacetan di Jalur Puncak Bogor
Megapolitan

Catat! Ini 3 Titik Kemacetan Jalur Puncak Saat Libur Nataru dan Langkah Antisipasinya

finnews.id – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kembali menjadi momen padat...

Prakiraan Cuaca Jakarta 18 Desember 2025
Megapolitan

Waspada Hujan di Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca Lengkap Jakarta Kamis 18 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru...

Tujuh terminal di Jakarta disiapkan untuk mobilitas masyarakat saat Nataru.
Megapolitan

Dishub DKI Siapkan 7 Terminal di Jakarta untuk Mobilitas Masyarakat saat Nataru

finnews.id – Tujuh terminal disiapkan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk melayani...

Megapolitan

Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Penetapan Besaran Sebelum 24 Desember

finnews.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 bagi para pekerja di...