Sebelumnya, Paulus Tannos, yang telah lama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil ditangkap oleh otoritas Singapura pada 17 Januari 2025.
Penangkapan ini dilakukan oleh lembaga anti-korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), setelah proses pencarian yang intensif.
(Faj)