Home News Ribuan Warga Palestina Kembali ke Gaza
News

Ribuan Warga Palestina Kembali ke Gaza

Bagikan
Ribuan warga Palestina kembali ke Gaza
Bagikan

finnews.id – Ribuan warga Palestina yang selama ini di tempat pengungsian, mulai kembali ke Gaza Utara setelah adanya gencatan senjata permanen.

Mereka masuk ke Gaza dengan berbagai kendaraan lewat Koridor Zetzarim pada Senin 26 Januari 2025.

“Kendaraan yang membawa warga pengungsi beserta barang-barang mereka mulai melintasi Koridor Netzarim melalui Jalan Salah al-Din, setelah menjalani pemeriksaan keamanan,” kata seorang saksi mata dilansir dari Anadolu.

Kendaraan seharusnya mulai melewati Koridor Netzarim pada pukul 09.00 waktu setempat (07.00 GMT), tetapi perjalanan tertunda karena tim teknis yang bertugas melakukan pemeriksaan datang terlambat, menurut laporan Anadolu.

Selain dengan kendaraan, ribuan warga Palestina juha berjalan kaki melalui Jalan Al-Rashid di pesisir pantai menuju Gaza utara.

Sesuai perjanjian gencatan senjata, kendaraan yang melintas di Koridor Netzarim harus melalui alat pemindai sinar-X sebelum diizinkan memasuki Gaza utara.

Menurut laporan media Israel, Walla, pada Kamis lalu, dua perusahaan Amerika dan satu perusahaan Mesir mengelola mekanisme tersebut guna memfasilitasi kembalinya warga Palestina yang mengungsi ke Gaza utara dan menjaga keamanan.

Kembalinya warga Palestina itu terjadi beberapa jam setelah Qatar memediasi kesepakatan antara Hamas dan Israel, di mana Hamas setuju untuk membebaskan tawanan asal Israel, Arbel Yehud, bersama dua tawanan lainnya, pada Jumat mendatang.

Fase pertama perjanjian gencatan senjata berlangsung selama enam pekan dan mulai berlaku pada 19 Januari.

Gencatan senjata itu menghentikan serangan besar-besaran Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Sejauh ini, tujuh tawanan Israel, termasuk empat tentara, telah dibebaskan dalam pertukaran dengan 290 tahanan Palestina sejak perjanjian itu diberlakukan.

Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa banyak lansia dan anak-anak. Ini merupakan salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut. (Anadolu)

Bagikan
Artikel Terkait
Volodymyr Zelenskyy Desak Trump Batalkan Pemangkasan Bantuan Militer AS ke Ukraina
News

Volodymyr Zelenskyy Desak Trump Batalkan Pemangkasan Bantuan Militer AS ke Ukraina

finnews.id – Volodymyr Zelenskyy kembali jadi sorotan setelah secara terbuka menyampaikan kekecewaannya...

Vladimir Putin Kutuk Serangan Israel ke Iran, Hubungi Trump untuk Redam Eskalasi
News

Vladimir Putin Kutuk Serangan Israel ke Iran, Hubungi Trump untuk Redam Eskalasi

fin.co.id – Vladimir Putin kembali jadi sorotan dunia. Presiden Rusia itu secara...

Partai Golkar dukung kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memberi akses pertambangan UMKM demi pemerataan ekonomi nasional.
News

Akses Pertambangan UMKM Dibuka Lebar, Golkar Dukung Kebijakan Pro-Rakyat Menteri Bahlil

Akses Pertambangan UMKM Kian Terbuka, Apa Artinya bagi Pelaku Usaha Kecil? finnews.id...

News

Melalui RIIFO Home, RIIFO Memperkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produknya di Indonesia!

finnews.id – RIIFO, merek global yang hadir di lebih dari 100 negara,...