Home Megapolitan Dukung Inpres, Pemprov Jakarta Akan Potong Anggaran Dinas dan Rapat
Megapolitan

Dukung Inpres, Pemprov Jakarta Akan Potong Anggaran Dinas dan Rapat

Bagikan
Pemprov DKI Jakarta Percepat Penerbitan PBG, Hanya Butuh 17 Menit!
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pengurusan PBG untuk rumah 2 lantai bisa diselesaikan dalam waktu 17 sampai 30 menit. (Cahyono/Disway)
Bagikan

finnews.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi akan merelokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2025. Relokasi anggaran itu untuk meninjaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Teguh mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) dalam waktu dekat. Saat ini, kata dia, pihaknya masih memetakan kegiatan apa saja yang alokasi anggarannya harus dihemat.

“Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan. Apakah itu dari perjalanan dinas (perdin) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya masih dicermati agar selaras dengan arahan Pemerintah Pusat dan apa yang nanti tertuang di Ingub,” kata Teguh melalui keterangan tertulisnya, Senin 27 Januari 2025.

Teguh menegaskan, Ingub turunan dari Inpres tersebut telah disiapkan dan saat ini tengah dirancang dalam bentuk draf. “Insya Allah, semuanya akan selesai sesuai jadwal dan segera bisa diimplementasikan,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mencermati anggaran yang berpotensi untuk dihemat. Komunikasi intensif dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih juga terus dilakukan.

“Yang terpenting adalah mendukung program-program prioritas dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik dan mendukung program-program nasional lainnya. Karena saat ini sedang menghitung hari menuju pelantikan,” kata Teguh.

Terkait penerbitan Ingub, Teguh mengatakan, kepastian jumlah anggaran yang akan dihemat sedang disiapkan dan akan dioptimalkan dengan sebaik mungkin.

“Ingub ini lebih kepada pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jadi, belum sampai pada tahap penghitungan anggaran secara detail. Ingub hanya merupakan prosedur awal. Kalau proses ini bisa saya selesaikan, saya pikir itu akan sangat membantu,” tuturnya.

(Cah)

Bagikan
Artikel Terkait
MRT Jakarta
MegapolitanUncategorized

MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional saat Takbiran, Tarif Rp1 Berlaku di Hari Lebaran

finnews.id – PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan melakukan penyesuaian layanan...

Diskon Tarif Tol Nataru 2025
Megapolitan

One Way Nasional Mulai Berlaku Rabu Siang, Korlantas Siapkan Skema dari Cikampek hingga Kalikangkung

finnews.id – Rekayasa lalu lintas skala nasional untuk arus mudik mulai diberlakukan....

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
Megapolitan

Arus Mudik dari Terminal Jakarta Masih Lancar, Puncak Diprediksi 18 Maret 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan aktivitas keberangkatan penumpang sejauh ini masih...

Megapolitan

PBB Ungkap Prediksi Bahaya di Jakarta

finnews.id – Jakarta berada di peringkat pertama dalam kategori kepadatan penduduk. Menurut...