finnews.id – Seorang pria berinisial MRF (22) nekat menusuk korban J (32) hanya karena tidak diberikan uang Rp2000.
Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Rawasari Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat kemarin 25 Januari 2025.
Kejadian bermula saat korban J (32) bersama temannya S (36) sedang berada di Jalan Rawasari Selatan. Tiba-tiba datang pelaku MRF (22) bersama temannya yang meminta uang kepada korban sebesar Rp2.000, namun korban menolak.
Tidak hanya itu, ternyata pelaku juga mengambil gitar teman korban, kemudian korban meminta kepada pelaku agar gitarnya dikembalikan.
Karena tidak menurut permintaannya, pelaku lalu menusuk korhan J hingga terjatuh.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka tusuk.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Jumat sore.
“Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu buah knuckle dan satu kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban,” katanya.
Yossy mengatakan bahwa pelaku menusuk korban dengan pisau di bagian depan kepala dan perut.
“Pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban J (32) mengalami luka tusuk pada kepala bagian depan dan sekitar perut,” katanya.
Setelah menerima laporan itu, Polsek Cempaka Putih bersama Tim Opsnal langsung melakukan olah TKP serta membagi tim untuk mencari saksi dan barang bukti. Akhirnya kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap.
“Untuk korban J (32) masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman mencapai lima tahun. (*)