Home Megapolitan Menteri KP Bakal Denda Pemilik Pagar Laut Rp18 Juta Per Km
Megapolitan

Menteri KP Bakal Denda Pemilik Pagar Laut Rp18 Juta Per Km

Bagikan
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/
Bagikan

finnews.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono akan memberikan sanksi bagi pemilik pagar laut yang jadi polemik di pesisir Tangerang.

Pagar laut tersebut membentang sepanjang 30,16 kilometer. Menteri Wahyu mengatakan, pemiliknya akan didenda sebesar Rp18 juta per kilometer.

“Belum tahu persis (totalnya), itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar di perairan Tangerang) itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta,” kata Trenggono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Dia mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengkaji lebih dalam pengungkapan pemilik pagar laut tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.

Keterangan dari Menteri ATR menyebutkan ada dua orang yang terindikasi pelaku dan selanjutnya menjadi bahan diskusi untuk diserahkan kasusnya kepada aparat penegak hukum.

“Begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu kepolisian,” kata Trenggono.

Sebelumnya, KKP telah memanggil dan menerima pemeriksaan dua orang nelayan yang mengklaim pemasangan pagar laut itu.

Tahapan pemeriksaan terhadap orang yang mengatasnamakan memasang pagar laut tersebut, kini masih berlangsung dan dirinya tengah menunggu hasil pemeriksaan.

Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang ini juga menjadi bahan koreksi KKP untuk memantau seluruh pergerakan melalui sistem “Ocean Big Data”.

“Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Sebenarnya kalau kita sudah terimplementasi semuanya yang Ocean Big Data sudah ketahuan,” kata Trenggono. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Polisi Siswa
Megapolitan

Tawuran dan Bullying Minggir! Polda Metro Jaya Cetak ‘Polisi Siswa’ untuk Amankan Lingkungan Sekolah

Finnews.id – Polda Metro Jaya meluncurkan program ‘Polisi Siswa Keamanan Sekolah’ yang...

prakiraan cuaca DKI Jakarta
Megapolitan

BMKG Prediksi DKI Jakarta Hujan Ringan hingga Sedang, Selasa 18 November 2025: Cuaca Bisa Berubah dari Prakiraan!

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk...

Megapolitan

UMP 2026 Belum Ditetapkan, Disnakertrans DKI: Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

finnews.id – Hingga kini Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI...

Program Nikah Massal Gratis
Megapolitan

Masjid Istiqlal Buka Nikah Massal Gratis 3 Desember 2025, Lengkap dengan Mahar & Hadiah Pernikahan, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

finnews.id – Kabar bahagia bagi pasangan yang berencana menikah namun terbentur biaya!...