Home Megapolitan Menteri KP Bakal Denda Pemilik Pagar Laut Rp18 Juta Per Km
Megapolitan

Menteri KP Bakal Denda Pemilik Pagar Laut Rp18 Juta Per Km

Bagikan
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/
Bagikan

finnews.id – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono akan memberikan sanksi bagi pemilik pagar laut yang jadi polemik di pesisir Tangerang.

Pagar laut tersebut membentang sepanjang 30,16 kilometer. Menteri Wahyu mengatakan, pemiliknya akan didenda sebesar Rp18 juta per kilometer.

“Belum tahu persis (totalnya), itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar di perairan Tangerang) itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta,” kata Trenggono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Dia mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengkaji lebih dalam pengungkapan pemilik pagar laut tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.

Keterangan dari Menteri ATR menyebutkan ada dua orang yang terindikasi pelaku dan selanjutnya menjadi bahan diskusi untuk diserahkan kasusnya kepada aparat penegak hukum.

“Begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu kepolisian,” kata Trenggono.

Sebelumnya, KKP telah memanggil dan menerima pemeriksaan dua orang nelayan yang mengklaim pemasangan pagar laut itu.

Tahapan pemeriksaan terhadap orang yang mengatasnamakan memasang pagar laut tersebut, kini masih berlangsung dan dirinya tengah menunggu hasil pemeriksaan.

Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang ini juga menjadi bahan koreksi KKP untuk memantau seluruh pergerakan melalui sistem “Ocean Big Data”.

“Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Sebenarnya kalau kita sudah terimplementasi semuanya yang Ocean Big Data sudah ketahuan,” kata Trenggono. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Pemprov DKI Jakarta akan lakukan peremajaan 100 unit angkot tua.
Megapolitan

100 Angkot Tua di Jakarta Akan Dipensiunkan, Diganti Mikrotrans Listrik

finnews.id – Peremajaan armada angkutan kota (angkot) dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta....

Masyarakat kerap mengeluhkan sopir JakLingko yang ugal-ugalan.
Megapolitan

Pramono: Kalau Sopir JakLingko Masih Ugal-ugalan, Ganti Aja!

finnews.id – Keluhan terhadap kelakuan sopir Jaklingko sudah lama mengemuka. Masyarakat kerap...

Prakiraan Cuaca Jakarta 14 November
Megapolitan

Prakiraan Cuaca DKI Jakarta 14 November 2025: Waspada Hujan Petir di Jaksel dan Jaktim

Finnews.id – Warga DKI Jakarta diimbau untuk mewaspadai potensi hujan disertai petir...

Taman Daan Mogot
Megapolitan

Bikin Resah, Taman Daan Mogot Diduga Jadi Tempat Mesum dan Mabuk-Mabukan

finnews.id – Suasana di sekitar Taman Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, kian...