Home News Wamenlu Tegaskan Indonesia Tak Terima Relokasi Warga Gaza, Kenapa?
News

Wamenlu Tegaskan Indonesia Tak Terima Relokasi Warga Gaza, Kenapa?

Bagikan
Wakil Menteri Luar (Wamenlu) Negeri Anis Matta. Foto: Kemlu
Bagikan

finnews.id – Wakil Menteri Luar (Wamenlu) Negeri Anis Matta menanggapi usulan Presiden Amerika Donald Trump untuk merelokasi warga Gaza, Palestina ke Indonesia. Dia menegaskan, Indonesia tak dapat menerima rencana relokasi warga Gaza, Palestina.

“Pada dasarnya kan kita tidak bisa menerima relokasi warga Gaza dari Gaza. Karena rekonstruksi bukan jadi kendala, bukan jadi alasan untuk melakukan relokasi,” kata Anis Matta di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Meski demikian, dia menjelaskan relokasi warga Gaza ke Indonesia hingga kini belum ada pembicaraan. “Blum ada pembicaraan sama sekali soal itu. Belum ada,” ujar Anis.

Sebelumnya, pejabat tim transisi Donald Trump mengungkapkan, pihaknya sedang berdiskusi untuk merelokasi 2 juta warga Palestina untuk sementara waktu ke sejumlah negara salah satunya Indonesia.

“Pertanyaan mengenai bagaimana membangun kembali Gaza masih menjadi pertanyaan, serta di mana sekitar 2 juta warga Palestina dapat direlokasi untuk sementara waktu. Indonesia, misalnya, merupakan salah satu negara yang sedang didiskusikan untuk mengetahui lokasi tujuan dari negara-negara tersebut,” kata pejabat transisi tersebut dalam laporan NBC News.

(Ani)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Lowongan Kerja TransJakarta 2025 untuk Lulusan D3/D4, Tersedia 6 Posisi Bergengsi hingga Akhir Oktober!

finnews.id – Kabar baik bagi para pencari kerja di bidang teknologi, data,...

Ledakan Tabung Gas di Cengkareng
News

Ledakan Tabung Gas di Cengkareng, Dua Orang Terluka dan Rumah Rusak Parah

finnews.id – Warga Taman Palem Lestari, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dikejutkan oleh...

Rekrutmen BPJS Kesehatan
News

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Dokter Umum 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

finnews.id – BPJS Kesehatan kembali membuka kesempatan karier bagi tenaga medis profesional....

PPG
News

PPG Prajabatan Tahap 4 Tahun 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Lengkap

finnews.id – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan kembali digelar pada tahun...