Home News Kubu Hasto Tuding KPK Ulur Waktu, Setyo Budiyanto: Tidak Hanya Urusi Masalah Mereka
News

Kubu Hasto Tuding KPK Ulur Waktu, Setyo Budiyanto: Tidak Hanya Urusi Masalah Mereka

Bagikan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi tudingan dari kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Ayu/Disway Group
Bagikan

finnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi tudingan dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Kubu Hasto menuding KPK mengulur-ngulur waktu dengan absen di sidang perdana praperadilan Hasto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Coba kita lihat kembali, kita tidak mengulur waktu. Artinya tim hukum (KPK) tidak hanya mengurusi masalah mereka saja,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2025.

Setyo menuturkan, absennya KPK di sidang perdana praperadilan Hasto lantaran sedang mempersiapkan materi.

“Segala sesuatunya perlu dipersiapkan, tidak hanya sekedar datang bawa badan. Kita harus menyiapkan dokumennya yang diperlukan saat proses persidangan,” lanjutnya.

Setyo menegaskan, absennya KPK di sidang praperadilan bukan hanya terjadi di kasus Hasto saja. Ia menerangkan, pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan penundaan sidang.

“Dari KPK juga sudah mengajukan permohonan untuk waktunya agar diubah. Silakan saja dari pihak mereka menganggapnya seperti itu. Semua kan diputuskan sama hakim,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyayangkan sikap KPK yang absen di sidang perdana praperadilan kliennya. Sidang gugatan praperadilan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2025.

Ia mengatakan, KPK seperti memiliki sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang diungkapkan pimpinan KPK. “Padahal, sudah 11 hari sejak permohonan diajukan dan berulang kali pimpinan atau Jubir KPK mengatakan akan menghadapi atau bahkan memenangkan praperadilan. Sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik,” pungkasnya.

(Ayu)

Bagikan
Artikel Terkait
Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri
News

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri

finnews.id – Kabar terbaru datang dari persidangan kasus kematian dr Aulia Risma...

News

Warga Haya Seret PT Waragonda ke Mabes Polri, Pemeriksaan Saksi Dimulai!

finnews.id – Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan...

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

finnews.id – Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 menjadi topik yang...

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?
News

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025: Sudah Siap Catat Tanggal Pentingnya?

finnews.id – Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 menjadi topik hangat yang tak...