Home Megapolitan DPN Permahi Laporkan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Kebakaran Glodok Plaza ke Kapolri
Megapolitan

DPN Permahi Laporkan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Kebakaran Glodok Plaza ke Kapolri

Bagikan
Fajar Budiman (istimewa/finnews)
Bagikan

finnews.id – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) mengirimkan surat kepada Kapolri terkait dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Glodok Plaza yang menewaskan 8 orang.

Langkah ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPN Permahi, Fajar Budiman, dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa 21 Januari 2025.

“Ya, benar. Kami telah menyampaikan surat laporan kepada Kapolri dengan nomor 010/B/DPN-PERMAHI/I/2025 tertanggal 20 Januari 2025, mengenai dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Glodok Plaza,” ujar Fajar.

Fajar menekankan bahwa keamanan gedung adalah elemen krusial untuk melindungi penghuni dan aset. Dia menyebutkan bahwa pengelola, pengembang, kontraktor, arsitek, serta penyedia jasa bertanggung jawab memastikan standar keamanan yang memadai.

Kebakaran Plaza Glodok, Jakarta Barat

“Kami menyoroti beberapa aspek penting dalam keamanan gedung, seperti kontrol akses yang membatasi masuknya pihak tak berkepentingan, kamera pengawas CCTV yang memantau area gedung, serta pintu dan jendela berstandar keamanan. Pencahayaan yang memadai juga sangat penting untuk memastikan lingkungan sekitar gedung tetap terang,” jelas Fajar.

Selain itu, Fajar menyoroti pentingnya teknologi dalam mendukung keselamatan gedung. Sistem alarm yang mampu mendeteksi gerakan atau kejadian tidak biasa, pengawasan online yang memungkinkan pemantauan real-time, serta aplikasi keamanan yang dapat diandalkan adalah beberapa inovasi yang harus diterapkan.

“Teknologi seperti sistem alarm dan pengawasan online yang terintegrasi dengan aplikasi mobile bisa menjadi solusi efektif untuk deteksi dini dan mitigasi risiko,” tambahnya.

Tidak hanya aspek teknis, Fajar juga menyoroti peran penting sumber daya manusia dalam menjaga keamanan gedung. Petugas keamanan yang terlatih, prosedur darurat yang dirancang oleh profesional, serta pelatihan berkala adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan kesiapan menghadapi situasi darurat.

“Peran sumber daya manusia sangat penting dalam menjaga keamanan gedung, mulai dari petugas keamanan hingga pelatihan prosedur darurat yang disusun secara profesional,” tambahnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...