Home News KPK Sebut Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih Telah Laporkan LHKPN
News

KPK Sebut Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih Telah Laporkan LHKPN

Bagikan
LHKPN KPK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah) berikan penjelasan soal LHKPN Kabinet Merah Putih di Gedung Merah Putiih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pejabat yang dimaksud mulai dari menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan saat ini Kabinet Merah Putih beranggotakan 124 orang, sedangkan satu orang lainnya baru dilantik 6 Desember 2024.

Sehingga batas akhir pelaporan LHKPN terhadap yang bersangkutan adalah 6 Maret 2025.

“123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu orang dilantiknya 6 Desember, jatuh tempo 6 Desember. Yang kita bahas sekarang 123 laporan,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Satu orang yang baru dilantik tersebut adalah Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa.

Pahala menerangkan 123 orang anggota Kabinet Merah Putih terbagi menjadi dua katergori.

Pertama adalah wajib lapor reguler yaitu yang pernah menjabat sebagai penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan wajib lapor khusus.

Yakni mereka yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara sebanyak 58 orang.

Sebanyak 14 LHKPN dari 58 LHKPN wajib lapor yang khusus telah ditayangkan di situs resmi KPK dan sudah bisa diakses publik melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id.

Sedangkan sisanya ditargetkan akan ditayangkan kepada publik dalam waktu dua minggu ke depan.

“Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kami cek cepat, namanya verifikasi, administrasi saja,” ujar Pahala.

LHKPN adalah salah satu instrumen pencegahan dan merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya.

Sistem tersebut membuat masyarakat secara terbuka bisa ikut memantau dan melakukan pengawasan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!

finnews.id – Isu pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme kembali...

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026
News

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026

Finnews.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mudik Idul...

Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...