finnews.id – Belum lama ini kabar beredar bahwa Palestina akan merelokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia. Kabar tersebut pertama kali dipublikasikan oleh media Amerika Serikat NBC.
Media tersebut mengatakan bahwa Presiden, Donald Trump dan timnya memperhatikan pentingnya solusi jangka panjang untuk mengakhiri konflik di Gaza, termasuk terkait nasib dua juta warga Palestina di Gaza.
“Indonesia, misalnya, menjadi salah satu tempat yang dibahas sebagai tujuan (relokasi) sebagian dari (warga Gaza),” demikian petikan laporan NBC tersebut, mengutip sang pejabat transisi.
Menanggapi itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI membantah informasi tersebut.
“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik,” kata Kemenlu lewat keterangan tertulis, Selasa 21 Januari 2025.
Kemenlu menegaskan bahwa pemerintah menghindari berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang lebih jelas.
“Indonesia tetap tegas dengan posisi segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” sambung pernyataan itu.
Pemerintah Indonesia berpendapat upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza.
Indonesia juga menekankan bahwa gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi guna mewujudkan solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati. (*)