Home News Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional di Kementerian ATR/BPN, Tegaskan Pentingnya Amanah Jabatan
News

Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional di Kementerian ATR/BPN, Tegaskan Pentingnya Amanah Jabatan

Bagikan
Bagikan

Menteri Nusron Wahid melantik 41 pejabat struktural dan fungsional di Kementerian ATR/BPN dan menekankan pentingnya menjalankan amanat jabatan dengan sebaik-baiknya.

finnews.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan struktural serta fungsional pada Senin, 20 Januari 2025, di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, melantik 41 pejabat baru yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pejabat fungsional.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya pelaksanaan amanat jabatan.

“Bapak Ibu telah mengucapkan sumpah dengan menyebut nama Tuhan. Ini bukan hanya formalitas, tetapi sebuah tanggung jawab besar. Karena itu, saya minta Saudara-saudara menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Nusron.

Pentingnya Tanggung Jawab dalam Jabatan

Menteri Nusron mengingatkan para pejabat yang dilantik bahwa sumpah jabatan bukan sekadar prosesi, melainkan janji yang melibatkan Tuhan. “Jika Bapak dan Ibu menjalankan tugas dengan amanah, Anda akan selamat di mata Tuhan dan manusia. Ini adalah prinsip yang harus selalu diingat,” ujar Nusron.

Sebanyak 41 pejabat yang dilantik akan menduduki posisi penting di berbagai wilayah Indonesia. Tiga pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik antara lain Agustyarsyah sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Widodo sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, serta Dwi Budi Martono sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi.

Pelantikan Dihadiri Wakil Menteri ATR dan Pejabat Terkait

Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta beberapa pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, dan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan sektor agraria dan pertanahan di Indonesia. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Marcella Santoso
News

Marcella Santoso: Tersangka, Kasus Perintangan Penyidikan!

finnews.id – Nama Marcella Santoso belakangan mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan...

Kejagung sita mobil, motor, kapal laut hingga sepeda mewah terkait kasus suap vonis lepas ekspor CPO yang melibatkan Ariyanto Bakri
News

Kejagung Sita Mobil Mewah, Kapal & Harley di Kasus Suap Vonis Lepas CPO

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan...

Tiga orang ditetapkan tersangka kasus gangguan penyidikan Kejagung, gunakan media & dana ratusan juta untuk sebar opini negatif.
News

3 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Gula dan Timah, Media Digunakan Sebar Opini Negatif

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus...

Tersangka kasus korupsi diduga gunakan media, demo, dan seminar untuk ganggu penyidikan dan bentuk opini negatif terhadap Kejagung
News

Modus Licik Tersangka Ganggu Penyidikan Korupsi Timah dan Gula, hingga Libatkan Media

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus operandi yang digunakan tiga tersangka...