Home Megapolitan Razman Minta Polisi Terbitkan SP3 Laporan Nikita Mirzani Soal Vadel Badjideh
Megapolitan

Razman Minta Polisi Terbitkan SP3 Laporan Nikita Mirzani Soal Vadel Badjideh

Bagikan
Razman Nasution
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, Senin 20 Januari 2025.
Bagikan

finnews.id – Polisi diminta menghentikan laporan Artis Nikita Mirzani terkait tuduhan aborsi yang diarahkan kepada Vadel Badjideh. Alasannya, laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya upaya untuk mencari sensasi.

“Seharusnya polisi berani menstop kasus ini dengan secepatnya, mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Karena memang bukti-buktinya yang disampaikan dia (Nikita Mirzani) sangat lemah,” kata Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, Senin 20 Januari 2025.

Dia menilai, langkah hukum yang dilakukan Nikita Mirzani terlalu berlebihan. Karena, kata dia, hingga kini kasus yang dilaporkan Nikita hanya membuat gaduh.

“Ini sudah masuk bulan kelima, makanya saya desak Pak kapolres untuk menerbitkan SP3 dan harus menghentikan kasus, kalau enggak akan begini terus (gaduh),” kata Razman.

Meski demikian, Razman mengatakan, laporannya terhadap Nikita Mirzani terkait penganiayaan harus segera ditindaklanjuti polisi untuk memberikan efek jera kepada ibu tiga anak itu.

“Laporan saya harus segera jalan terkait dengan penganiayaan itu,” ujarnya.

(Has)

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Hujan Semalaman, Banjir Rendam Lima Kecamatan di Bekasi, Air Capai 80 Sentimeter

finnews.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi sejak...

Banjir
Megapolitan

Hujan Deras Sejak Dini Hari, Banjir Rendam 35 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta 

finnews.id – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak dini hari...

Prakiraan cuaca Jakarta 16 Januari 2026
Megapolitan

Waspada Hujan Merata di Jakarta Besok! Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Jumat 16 Januari 2026

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru...

Ganjil genap Jakarta ditiadakan 16 Januari 2026
Megapolitan

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Besok 16 Januari 2026, Ini Alasannya

Finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan pembatasan lalu lintas...