Home News Menteri KKP Minta Pagar Laut Tangerang Tidak Dibongkar, Tunggu Proses Hukum Selesai
News

Menteri KKP Minta Pagar Laut Tangerang Tidak Dibongkar, Tunggu Proses Hukum Selesai

Bagikan
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB dan SHM di Kawasan Pagar Laut Tangerang
Petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel pagar laut di Tangerang. (Dok ANTARA)
Bagikan

Menteri KKP Sakti Trenggono meminta agar pagar laut Tangerang tidak dibongkar sebelum proses hukum selesai, meski TNI AL sudah mulai pembongkaran.

fin.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meminta agar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dibongkar dahulu.

Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terpasang di pesisir itu kini menjadi fokus penyelidikan.

Trenggono menyatakan bahwa pagar tersebut penting sebagai barang bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang pasang, kan lebih mudah,” ujar Trenggono di Jimbaran, Bali, Minggu, 19 Januari 2025.

Menurutnya, jika pagar tersebut dicabut sebelum proses hukum selesai, pihak yang bertanggung jawab tidak akan terdeteksi dengan jelas.

Pagar Laut Dijadikan Barang Bukti Penyidikan

Menteri KKP mengungkapkan bahwa pencabutan pagar laut tanpa koordinasi dengan pihak KKP akan menyulitkan proses penyelidikan.

“Setelah proses hukum terbukti, baru bisa dicabut. Kalau dibongkar, bagaimana? Enggak ada yang mengaku, repot,” tambahnya.

Trenggono menegaskan pentingnya mempertahankan pagar tersebut sebagai barang bukti untuk menjerat pelaku yang memasangnya.

Pihak KKP saat ini sedang menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut yang menghalangi jalur nelayan tersebut.

Menurut informasi yang diterima, pagar itu dipasang oleh kelompok nelayan. KKP juga telah memanggil nelayan-nelayan yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar tersebut.

“Kami sudah beberapa kali memanggil mereka, tapi belum datang,” ujar Trenggono.

Pembongkaran Pagar Laut Mulai Dilakukan TNI AL

Pagar laut yang sempat menjadi kontroversi itu mulai dibongkar pada Sabtu, 18 Januari 2025. Proses pencabutan melibatkan TNI AL bersama warga dan nelayan setempat.

Laksamana Muda Wira Hady, Kadispenal, menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari.

Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, nelayan harus bisa kembali beraktivitas tanpa hambatan. “Apapun itu kalau untuk kepentingan rakyat, Angkatan Laut siap tampil ke depan,” tegasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Lowongan Kerja TransJakarta 2025 untuk Lulusan D3/D4, Tersedia 6 Posisi Bergengsi hingga Akhir Oktober!

finnews.id – Kabar baik bagi para pencari kerja di bidang teknologi, data,...

Ledakan Tabung Gas di Cengkareng
News

Ledakan Tabung Gas di Cengkareng, Dua Orang Terluka dan Rumah Rusak Parah

finnews.id – Warga Taman Palem Lestari, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dikejutkan oleh...

Rekrutmen BPJS Kesehatan
News

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Dokter Umum 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

finnews.id – BPJS Kesehatan kembali membuka kesempatan karier bagi tenaga medis profesional....

PPG
News

PPG Prajabatan Tahap 4 Tahun 2025 Dibuka: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Lengkap

finnews.id – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan kembali digelar pada tahun...