Catatan Dahlan Iskan

Klarifikasi Bukan

catatan dahlan iskan

Bagikan
PT DSI itulah yang akan ekspor sawit dan batu bara. Eksporter tunggal. Semua perusahaan sawit dan batu bara harus serahkan ekspornya.
PT DSI itulah yang akan ekspor sawit dan batu bara. Eksporter tunggal. Semua perusahaan sawit dan batu bara harus serahkan ekspornya.
Bagikan

Oleh: Dahlan Iskan

Langkah cepat dilakukan. Sehari setelah Presiden Prabowo berpidato dar-der-dor di DPR, sebuah perusahaan baru berdiri. Namanya, Anda sudah tahu: Danantara Sumberdaya Indonesia.

PT DSI itulah yang akan melaksanakan ekspor sawit dan batu bara. Eksporter tunggal Indonesia. Semua perusahaan sawit dan batu bara harus menyerahkan ekspornya ke PT DSI.

Surat pengesahan berdirinya PT DSI sudah dikeluarkan oleh kementerian hukum kemarin. Setidaknya ringkasannya. Ringkasan itu beredar di medsos. Termasuk status PT DSI: perusahaan swasta (tertutup).

Heboh. Kok swasta. Padahal Presiden Prabowo sudah menegaskan dalam pidatonya bahwa eksporter tunggal yang dimaksud adalah perusahaan negara: Danantara.

Untung CEO Danantara segera bikin klarifikasi: status swasta itu segera diubah menjadi Persero BUMN. Berarti status swasta tadi hanya salah ketik –saking buru-burunya.

Tidak hanya soal status swasta yang diklarifikasi. Danantara juga klarifikasi beberapa poin yang dipidatokan Prabowo. Misalnya soal siapa yang melaksanakan ekspor nanti dan bagaimana caranya. Menurut klarifikasi itu PT DSI hanya mencatat dan mengawasi. Ekspornya tetap dilakukan masing-masing perusahaan tapi dicatatkan ke PT DSI. Maksudnya agar tidak terjadi lagi under invoicing dan transfer pricing. Agar negara tidak ditipu lagi oleh eksporter.

Inti dari klarifikasi: PT DSI bukan perusahaan perantara antara perusahaan sawit/batu bara dengan pembeli di luar negeri. PT DSI tidak akan mengambil untung dari ekspor sawit.

Meski ada klarifikasi tetap tidak jelas apa sebenarnya yang diinginkan pemerintah. Justru pidato Presiden Prabowo sangat jelas: ingin melaksanakan UUD 1945 termasuk pasal 33-nya. Yakni kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia. Biarlah kebun sawit dan tambang batu bara tetap dimiliki perusahaan tapi hasilnya dikuasai oleh negara lewat PT DSI.

Klarifikasi itu juga agar berbeda dengan peraturan pemerintah yang tegas-tegas menyebutkan “ekspor komoditas strategis hanya dilakukan oleh BUMN Ekspor yang ditunjuk”.

Bagikan
Artikel Terkait
Catatan Dahlan Iskan

Dor! Dor!

Oleh: Dahlan Iskan Dor! Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden...

Catatan Dahlan Iskan

Rujak Ambon

Oleh: Dahlan Iskan Jangan baca lanjutan cerita perjalanan saya ke kepulauan Banda...

Catatan Dahlan Iskan

Kenari Tua

Oleh: Dahlan Iskan Pulau paling besar di antara sembilan pulau di kepulauan Banda adalah Banda...

Catatan Dahlan Iskan

Rumah Pala

Oleh: Dahlan Iskan Di pulau Rhun saya juga bertemu Burhan Lohor. Ia...