Home Viral Perintah Guru Cabul Pesantren Ndolo Kusumo untuk Cabuli Santriwatinya Terungkap
Viral

Perintah Guru Cabul Pesantren Ndolo Kusumo untuk Cabuli Santriwatinya Terungkap

pencabulan guru pesantren

Bagikan
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati.Tersangka Asyhari (51 tahun)
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati.Tersangka Asyhari (51 tahun)
Bagikan

Finnews.id – Jakarta – Tabir kepalsuan yang selama ini disimpan Pesantren Ndolo Kusumo akhirnya terungkap.

Sebuah fakta mengerikan terkuak mengenai bagaimana sang pemimpin diduga kuat menggunakan otoritas spiritualnya untuk memberikan instruksi keji yang menjerumuskan para santriwati ke dalam jurang kekerasan seksual yang traumatis.

Hasil penyelidikan mendalam mengungkap pola doktrinasi yang sistematis.

Pelaku tidak hanya melakukan tindakan asusila secara pribadi, tetapi juga secara terang-terangan memberikan perintah manipulatif kepada korbannya.

Dengan dalih “ketaatan” dan “berkah”, instruksi-instruksi dialihkan tersebut diberikan secara terencana guna memastikan korban tetap berada dalam kendali sang predator.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan di lembaga pendidikan berbasis agama.

Fakta bahwa instruksi tersebut datang langsung dari sosok yang seharusnya menjadi teladan moral menunjukkan adanya eksploitasi hubungan kekuasaan yang sangat timpang, di mana kerentanan santriwati dimanfaatkan demi kepuasan nafsu pribadi pelaku.

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati.
Tersangka Asyhari (51 tahun) ternyata mendoktrin korbannya untuk ikut dan patuh terhadapnya.

“Adapun modus operandinya adalah mendoktrin korban bahwa murid itu harus ikut apa kata guru agar murid dapat menyerap ilmu dari guru. ini doktrin yang disampaikan oleh guru pada korban,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam konferensi pers di Polresta Pati, Kamis (7/5).

Kelakuan bejat Asyhari ini berlangsung dari Februari 2020 sampai Januari 2024.
Korban yang telah melaporkan kasus ini berjumlah 5 orang, belakangan 3 korban menarik laporannya dan menyisakan 2 laporan. Menurut polisi salah satu korban dicabuli sebanyak 10 kali.

“Pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat, masuk ke kamar korban. Kemudian, korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan, yaitu dengan cara meraba, memeras, mencium, kemudian memegang alat vital,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Fenomena bintang Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), Kairi "Kairi" Rayosdelsol, kini melampaui batas layar smartphone.
Musik dan FilmSportsViral

Bukan Sekadar Game! Film Debut ‘Nobody Loves Kay’ Ungkap Perjuangan Berdarah-darah Kairi Jadi Raja Esports Dunia!

Finnews.id – ESPORTS – Fenomena bintang Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), Kairi...

Viral

Heboh! Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Tepergok Asyik Ngopi di Kendari

finnews.id – Jagat media sosial kembali gempar menyusul beredarnya sebuah video viral...

Viral

Viral Sopir Bus di Malaysia Memangku Wanita Saat Mengemudi, Otoritas JPJ Turun Tangan

finnews.id – Jagat media sosial kembali heboh menyusul beredarnya sebuah rekaman video...

Viral

Mengenal Kereta Api Peti Kemas, Ular Besi Gagah yang Meliuk di Utara Jakarta

finnews.id – Apabila melintas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, pastinya...