Home Internasional Musk Bayar Denda US$1,5 Juta, Akhiri Drama Gugatan Saham Twitter
Internasional

Musk Bayar Denda US$1,5 Juta, Akhiri Drama Gugatan Saham Twitter

Bagikan
Elon Musk setuju bayar denda US$1,5 juta atas keterlambatan laporan saham Twitter.
Bagikan

finnews.id – Elon Musk akhirnya mencapai kesepakatan dengan pemerintah AS untuk mengakhiri gugatan terkait pembelian saham Twitter yang sempat memicu kontroversi pada tahun 2022.

Kabar terbaru datang dari dunia finansial global. Pada Senin (4/5), pihak Elon Musk setuju membayar denda sebesar US$1,5 juta guna menyudahi sengketa hukum dengan regulator pasar modal.

Kasus ini bermula ketika Musk secara diam-diam memborong saham Twitter sebelum akhirnya mencaplok platform media sosial tersebut senilai US$44 miliar.

Akar Masalah: Keterlambatan Laporan Kepemilikan Saham

Inti dari perselisihan hukum ini sebenarnya cukup sederhana. Berdasarkan aturan pasar saham AS, setiap investor yang membeli lebih dari 5 persen saham perusahaan publik wajib melaporkannya dalam waktu 10 hari.

Namun, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mengungkapkan bahwa Musk melewati tenggat waktu tersebut selama 11 hari saat mulai membangun posisinya di Twitter pada awal 2022.

SEC menilai penundaan laporan ini memberi keuntungan besar bagi Musk. Ia bisa terus membeli saham dengan harga murah dan menghemat sekitar US$150 juta. Sayangnya, keuntungan ini terjadi di atas kerugian pemegang saham lain yang menjual aset mereka tanpa mengetahui rencana besar sang miliarder.

Denda Kecil Tanpa Pengakuan Bersalah

Meskipun denda US$1,5 juta sudah disepakati, pengacara Musk, Alex Spiro, menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan kesalahan apa pun. Melalui email kepada AFP, Spiro menyebut hasil ini sebagai bentuk pembenaran.

“Sebuah badan perwalian telah menyetujui denda kecil karena terlambat dalam satu pengajuan,” kata Spiro.

Ia juga menambahkan bahwa kasus terhadap Musk secara pribadi akan dicabut sepenuhnya setelah hakim memberikan persetujuan akhir. Menariknya, kesepakatan ini tidak mewajibkan Musk mengembalikan penghematan US$150 juta yang ia dapatkan.

Ia hanya perlu berjanji untuk tidak melanggar aturan yang sama di masa depan tanpa harus mengakui adanya kesalahan.

Rekam Jejak Perselisihan dengan SEC

Penyelesaian ini menambah panjang daftar urusan hukum pemilik Tesla tersebut. Ini merupakan kali kedua Musk berurusan dengan SEC. Sebelumnya pada 2018, ia pernah membayar denda US$20 juta dan melepas jabatan ketua di Tesla karena unggahan media sosial yang menyesatkan tentang rencana privatisasi perusahaan tersebut.

Selain kasus ini, Musk juga masih menghadapi persoalan hukum di California. Juri baru-baru ini memutuskan bahwa ia menyesatkan investor selama proses akuisisi Twitter yang kacau. Potensi kerugian dalam kasus tersebut jauh lebih besar, yakni mencapai angka US$2 miliar, yang kini tengah dalam proses banding oleh tim hukum Musk.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Thailand Kucurkan Pinjaman US$12,2 Miliar: Upaya Selamatkan Ekonomi dari Badai Timur Tengah

finnews.id – Pemerintah Thailand mengambil langkah besar dengan menyetujui paket pinjaman darurat...

Internasional

Tantang UPS dan FedEx, Amazon Buka Layanan Rantai Pasok untuk Bisnis Lain

finnews.id – Amazon mengambil langkah besar yang berpotensi mengubah peta industri pengiriman...

Internasional

Terbang Makin Nyaman !! Singapore Airlines Gunakan Starlink untuk Wi-Fi Pesawat

finnews.id – Maskapai penerbangan Singapore Airlines, umumkan rencana menghadirkan layanan internet berkecepatan...

Internasional

Heboh! Supertanker Iran Bermuatan Rp3,8 Triliun Lolos Blokade AS, Kini Berlayar ke Indonesia

finnews.id – Pergerakan kapal raksasa asal Iran mendadak jadi sorotan global. Sebuah...