finnews.id – Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat kebijakan serta tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang ramah bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya pada musim haji 1447 H/2026 M.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan haji nasional agar lebih inklusif dan berkeadilan. Penguatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin, 13 April 2026.
Fokus pada Layanan Aman, Manusiawi, dan Aksesibel
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa layanan haji harus mengutamakan kualitas, bukan hanya aspek operasional.
“Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses yang setara, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Karena itu, layanan kita harus aman, manusiawi, dan aksesibel,” ujar Puji.
Ia menekankan bahwa setiap jemaah berhak mendapatkan pelayanan yang menghormati martabat dan kebutuhan masing-masing.
Jumlah Jemaah Lansia Terus Meningkat
Data penyelenggaraan haji menunjukkan tren peningkatan jumlah jemaah lansia dan penyandang disabilitas setiap tahun. Pada musim haji sebelumnya, tercatat lebih dari 44 ribu jemaah lansia serta ratusan jemaah disabilitas yang membutuhkan layanan khusus.
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk menyiapkan sistem pelayanan yang lebih komprehensif dan berbasis kebutuhan.
“Kita tidak bisa lagi melihat pelayanan haji secara umum. Harus ada pendekatan spesifik berbasis kebutuhan jemaah, terutama bagi lansia dan disabilitas yang memerlukan pendampingan lebih intensif,” jelasnya.
Strategi Penguatan Layanan Haji 2026
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenhaj telah menyiapkan sejumlah strategi konkret dalam penyelenggaraan haji 2026, antara lain:
- Integrasi data kesehatan, istitha’ah, serta kondisi lansia dan disabilitas sejak tahap awal verifikasi
- Penguatan pelatihan petugas haji terkait pelayanan jemaah berkebutuhan khusus
- Penyediaan fasilitas mobilitas seperti kursi roda dan jalur prioritas
- Penguatan sistem pendataan dan monitoring kondisi jemaah
- Koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mendukung fasilitas aksesibilitas
Langkah-langkah ini dirancang agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan jemaah.
Pendampingan Menyeluruh dari Berangkat hingga Pulang
Pelayanan di lapangan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kedatangan, akomodasi, mobilitas ibadah, hingga proses pemulangan. Selain itu, petugas juga akan memberikan pendampingan intensif bagi jemaah lansia dan disabilitas.
Pendekatan ini memastikan setiap tahapan ibadah berjalan lebih aman dan nyaman.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Berbasis Kemanusiaan
Puji menegaskan bahwa layanan haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan merupakan bagian dari transformasi besar penyelenggaraan haji Indonesia.
“Haji bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita ingin memastikan setiap jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.
Target 2026: Layanan Haji Lebih Adil dan Responsif
Kemenhaj juga terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan. Upaya ini bertujuan untuk menghadirkan standar pelayanan yang lebih adaptif dan inklusif.
Penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun sistem layanan haji Indonesia yang lebih responsif, berkeadilan, dan menjangkau seluruh jemaah tanpa terkecuali.
Seluruh jemaah dipastikan mendapatkan hak pelayanan yang sama dalam menjalankan ibadah haji.