finnews.id – Pernyataan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla soal “mati syahid” dalam ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada menuai polemik. Video ceramah tersebut viral di media sosial dan berujung laporan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Laporan itu dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026) malam.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyebut laporan tersebut juga mewakili sekitar 19 organisasi Kristen yang merasa keberatan atas pernyataan JK.
Dalam video yang beredar, JK membahas konflik bernuansa agama seperti di Poso dan Ambon. Ia menyinggung bahwa kedua pihak yang bertikai sama-sama menganggap tindakan mereka sebagai “syahid”, sehingga konflik sulit dihentikan.
Namun, pernyataan tersebut dinilai sebagian pihak tidak sesuai dengan ajaran Kristen dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Dalam ajaran Kristen tidak ada pembenaran untuk membunuh sesama manusia, bahkan diajarkan untuk mengasihi,” ujar Sahat.
Dugaan Penistaan Agama
Laporan terhadap JK telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan sejumlah pasal terkait dugaan penistaan agama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Selain GAMKI, Pemuda Katolik juga ikut melaporkan karena menilai konten ceramah tersebut memicu kegaduhan di masyarakat, terutama di media sosial.
Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, mengatakan laporan ini bertujuan agar situasi tetap terkendali dan tidak memicu konflik lebih luas.
Sebab menurutnya, pernyataan JK yang beredar di media sosial telah memicu kegaduhan hingga memunculkan komentar bernuansa SARA.
“Komentar-komentar di media sosial sudah saling mencaci, menghina dan menyangkut SARA,” katanya.
Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Pihak pelapor berharap JK segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka juga membuka peluang penyelesaian secara damai jika ada permintaan maaf.
“Sebagai tokoh bangsa, kami berharap Pak JK memberikan penjelasan agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan,” kata Stefanus.
Pihak JK Bantah Tuduhan
Sementara itu, juru bicara JK, Husain Abdullah, membantah tudingan penistaan agama. Ia menegaskan pernyataan JK telah dipotong dari konteks aslinya.
“Setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu,” kata Husain, Minggu (12/4).
Menurutnya, dalam ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (5/3/2026), JK justru menekankan bahwa tidak ada agama yang membenarkan kekerasan.
Pernyataan itu disampaikan dalam konteks upaya menjelaskan konflik di Poso dan Ambon yang pernah ia bantu damaikan.
“JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada Civitas Akademika UGM. Di mana JK terlebih dahulu meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar yang menyebabkan ribuan nyawa melayang dari kedua pihak. Dan konflik susah dihentikan,” jelasnya.