finnews.id – Kebijakan baru Iran terkait jalur strategis energi dunia, Selat Hormuz, menjadi sorotan internasional.
Menurut laporan The Wall Street Journal, Iran berencana membatasi jumlah kapal yang melintas di Selat Hormuz hanya sekitar 12 kapal per hari. Tak hanya itu, biaya yang dikenakan pun fantastis, mencapai hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34,2 miliar untuk satu kapal tanker raksasa.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa para pemilik kapal dari berbagai negara kini tengah melakukan negosiasi dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) agar bisa mendapatkan izin melintas.
Kapal-kapal yang diizinkan pun harus mengikuti jalur khusus yang telah ditentukan serta memenuhi persyaratan ketat dari otoritas Iran.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global, produk petroleum, hingga gas alam cair (LNG) melewati jalur ini setiap harinya.
Pembatasan ini diperkirakan dapat berdampak besar terhadap rantai pasok energi global, termasuk potensi kenaikan harga minyak dunia.
Kebijakan ini muncul tak lama setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan adanya kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan dengan Iran pada Rabu (8/4).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa Selat Hormuz telah dibuka kembali untuk pelayaran internasional, meski dengan aturan yang lebih ketat.
Pembatasan jumlah kapal dan tingginya biaya melintas dinilai dapat memicu lonjakan biaya logistik global. Jika berlangsung lama, kondisi ini berpotensi menekan ekonomi dunia, terutama negara-negara yang bergantung pada impor energi.
Para pelaku industri kini terus memantau perkembangan kebijakan Iran, mengingat dampaknya bisa langsung terasa pada harga bahan bakar hingga inflasi global.