finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perbincangan hangat di tengah publik.
Program yang diklaim untuk mendukung operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) itu menuai sorotan karena besarnya anggaran, spesifikasi kendaraan, hingga urgensi pengadaan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik merupakan bagian dari rencana anggaran tahun 2025.
Kendaraan tersebut akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung distribusi dan operasional program MBG di berbagai daerah.
“Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan
Ia menegaskan bahwa jumlah unit yang direalisasikan mencapai 21.801 unit dari total 25.000 unit yang direncanakan. Angka ini berbeda dari informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan hingga 70.000 unit.
“Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” sebut Dadan.
Dijelaskannya, proses pengadaannya dilakukan bertahap sejak Desember 2025.
Namun demikian, hingga kini ribuan motor tersebut belum digunakan karena masih menunggu penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan,” tambahnya.
Harga dan Spesifikasi Motor Listrik BGN
Polemik semakin menguat setelah beredarnya video yang menampilkan deretan motor listrik berwarna biru dengan logo BGN.
Kendaraan tersebut diduga Emmo JVX GT b yang memiliki spesifikasi cukup tinggi, dengan tenaga hingga 7.000 watt, baterai 72V 31Ah, serta jarak tempuh sekitar 70 kilometer.
Selain itu, kemampuan pengisian cepat dari 30% ke 80% dalam waktu satu jam turut menjadi perhatian. Harga per unit yang ditaksir mencapai sekitar Rp56,8 juta memicu kritik karena dianggap terlalu mahal untuk pengadaan dalam jumlah besar.
Anggaran Ditolak Kemenkeu
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya pernah menolak pengajuan anggaran pengadaan motor dan perangkat pendukung lain untuk program MBG.
Menurutnya, penolakan tersebut didasarkan pada prinsip prioritas anggaran. Ia menilai program MBG seharusnya lebih difokuskan pada penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat, bukan pada pengadaan sarana pendukung yang dinilai belum mendesak.
Purbaya juga menyatakan akan kembali meninjau pengajuan anggaran terbaru guna memastikan kesesuaian dengan prioritas kebijakan pemerintah.
“Tahun lalu sempat kita enggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor, tapi sekarang saya belum tahu, saya akan lihat lagi seperti apa,” ujar Purbaya pada Selasa (7/4/2026).
Transparansi Pengadaan
Kritik juga datang dari kalangan pengamat anggaran. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi,
menilai metode pengadaan motor listrik dilakukan melalui sistem e-purchasing yang kurang transparan karena tidak melalui proses lelang terbuka.
Cara ini dibenarkan secara hukum, tujuannya di antaranya pengadaan lebih cepat dan simpel, namun sulit terdeteksi oleh publik.
“Pengadaan motor ini mempergunakan sistem E-Purchasing agar senyap dan tidak bisa dipantau oleh publik, dan hal ini berhasil,” katanya.
Dia bahkan mengungkap dugaan potensi pembengkakan jumlah pengadaan hingga lebih dari 65 ribu unit dengan nilai mencapai Rp3,2 triliun.
Meski demikian, klaim tersebut belum terverifikasi secara independen.
Selain itu, ia mempertanyakan efektivitas penggunaan motor listrik di seluruh wilayah Indonesia, mengingat kondisi geografis yang beragam.