finnews.id – Wacana pemotongan gaji menteri hingga 25 persen yang belakangan ramai dibicarakan dipastikan belum masuk dalam pembahasan resmi pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada diskusi terkait kebijakan tersebut, baik mengenai gaji maupun tunjangan para menteri.
“Belum pernah kita bahas,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menyebut wacana tersebut memang sempat muncul, namun belum menjadi agenda resmi pemerintah. Airlangga juga meminta agar pihak yang pertama kali mengusulkan ide tersebut yang memberikan penjelasan lebih lanjut.
Menkeu: Keputusan Ada di Presiden
Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memastikan bahwa rencana pemotongan gaji menteri masih belum dibahas secara resmi.
“Belum, belum,” katanya.
Purbaya menegaskan, keputusan terkait kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Dari Pak Presiden nanti, bukan dari saya,” ujarnya.
Meski belum dibahas, wacana pemotongan gaji menteri mencuat seiring upaya pemerintah melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya sebelumnya menyebut kemungkinan pemotongan gaji menteri bisa mencapai sekitar 25 persen. Ia juga menyatakan tidak keberatan jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
“Kalau menteri sih nggak apa-apa, nanti kita lihat kebijakan Presiden seperti apa,” katanya.
Selain wacana pemotongan gaji pejabat, pemerintah juga tengah menyiapkan langkah efisiensi belanja kementerian dan lembaga.
Kementerian Keuangan berencana memangkas program-program yang dinilai kurang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait pemotongan gaji menteri. Pemerintah masih fokus pada evaluasi belanja negara, sementara kebijakan strategis akan ditentukan langsung oleh Presiden.