finnews.id – Pertanyaan mengenai kapan THR ASN 2026 cair tengah menjadi tren pencarian hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga penghujung Februari 2026, kabar mengenai transferan “gaji ke-14” ini masih dinanti-nanti oleh jutaan pegawai negeri, TNI, hingga Polri.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ada kendala anggaran? Simak fakta terbaru yang berhasil kami rangkum berikut ini.
1. Penyebab Utama THR ASN 2026 Belum Cair
Banyak spekulasi beredar, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan klarifikasi resmi. Penyebab utama THR belum cair bukan karena uangnya tidak ada, melainkan karena landasan hukumnya masih diproses.
Finalisasi PP: Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pembayaran sedang tahap finalisasi.
Menunggu Presiden: Sesuai instruksi, pengumuman resmi jadwal pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dananya sudah siap, tinggal diumumkan. Sekarang regulasinya sedang diproses, sebentar lagi keluar,” tegas Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa (Februari 2026).
2. Bocoran Jadwal Pencairan: Target Awal Ramadhan
Pemerintah memiliki ambisi agar daya beli masyarakat meningkat sejak awal bulan suci. Mengingat Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, berikut adalah proyeksi jadwalnya:
- Target Pemerintah: Minggu pertama Ramadhan 2026.
- Pola Historis: Biasanya cair H-10 atau H-14 sebelum lebaran (sekitar pertengahan Maret).
Jika regulasi rampung di awal Maret, maka besar kemungkinan dana segar tersebut akan masuk ke rekening Anda pada minggu kedua Maret 2026.
3. Anggaran Fantastis Rp55 Triliun: Siapa Saja Penerimanya?
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana jumbo sebesar Rp55 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun 2025 (Rp49,9 triliun). Dana ini akan dibagikan kepada sekitar 10,5 juta penerima, yang meliputi:
- ASN (PNS & PPPK) Pusat dan Daerah.
- Prajurit TNI dan Anggota Polri.
- Pejabat Negara & Hakim.
- Pensiunan dan Penerima Pensiun.
4. Komponen THR 2026: Apakah Tukin Cair 100%?
Kabar baik bagi para abdi negara! Skema THR 2026 diproyeksikan tetap menggunakan komponen penuh, yaitu:
- Gaji Pokok (sesuai golongan).
- Tunjangan Melekat (Istri/Suami, Anak, Pangan, Jabatan).
- Tunjangan Kinerja (Tukin) hingga 100% untuk instansi pusat.
- Tunjangan Profesi Guru/Dosen (bagi yang tidak menerima tukin).
5. Daftar Gaji Pokok ASN 2026 (Sebagai Acuan THR)
Berikut adalah estimasi gaji pokok berdasarkan golongan yang akan menjadi komponen utama THR Anda:
Golongan I
- IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000
- IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV
- IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Besaran THR yang diterima akan menyesuaikan komponen tersebut ditambah tunjangan sesuai ketentuan.