finnews.id – Kasus penusukan advokat oleh debt collector di Tangerang Selatan memicu perhatian luas publik. Peristiwa yang terjadi pada Senin (23/2/2026) itu menyeret nama perusahaan pembiayaan Mandiri Tunas Finance (MTF), karena para pelaku mengaku mendapat kuasa penagihan dari perusahaan tersebut.
Korban diketahui bernama Adv. Bastian Sori Manalu, SH, MH, yang juga merupakan Pengurus Presidium DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten.
Kronologi Penusukan
Insiden bermula ketika tiga orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi rumah korban di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Mereka diduga hendak menarik kendaraan milik korban yang disebut menunggak pembayaran.
Namun korban menolak penarikan tersebut karena menilai prosedur yang dilakukan tidak sesuai ketentuan hukum. Adu mulut pun terjadi di depan rumah.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Andri Jurnisal, ketegangan memuncak sekitar pukul 16.00 WIB. Salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penusukan.
Korban mengalami tiga luka tusuk:
- Dua luka di bagian perut
- Satu luka di bagian punggung
Korban sempat dilarikan ke RS Siloam Tangerang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani operasi.
Usai kejadian, para pelaku melarikan diri. Laporan resmi disampaikan keluarga korban ke Polsek Kelapa Dua pada malam harinya.
KAI Kecam Keras, Minta Perusahaan Ikut Bertanggung Jawab
Direktur LBH Gelora Indonesia, Adv. Ahmad Hafiz, SH, CCLA, mengecam keras aksi tersebut. Ia menyebut peristiwa itu sebagai dugaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 469 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Menurutnya, jika benar pelaku bertindak atas nama perusahaan pembiayaan, maka perusahaan juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Honorary Chairman DPP KAI, Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, menegaskan pihaknya telah membentuk tim investigasi dan advokasi untuk mengawal kasus hingga tuntas.
“Kami sangat mengecam tindakan kekerasan tersebut. Aparat harus bergerak cepat dan memberikan perlindungan kepada korban serta keluarganya,” tegasnya.
OJK Panggil Mandiri Tunas Finance
Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).