Home Uncategorized MUI Imbau Umat Muslim Tak Beli Produk yang Tidak Halal
Uncategorized

MUI Imbau Umat Muslim Tak Beli Produk yang Tidak Halal

Bagikan
Asrorun Niam Sholeh
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.
Bagikan

finnews.id – Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengajak umat Islam untuk menghindari produk yang tidak halal maupun yang belum jelas status kehalalannya.

“Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,” ujar Prof Ni’am dalam keterangannya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kabar adanya kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS), yang antara lain menyebutkan bahwa produk AS yang masuk ke Indonesia tidak memerlukan sertifikasi halal dalam kondisi tertentu.

Ni’am menegaskan, kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperjualbelikan di Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh pemerintah negara lain. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengatur bahwa setiap produk yang beredar di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Sebagai Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah Depok dan Guru Besar Ilmu Fikih di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ni’am menjelaskan, regulasi jaminan produk halal merupakan bagian dari perlindungan hak beragama yang dijamin konstitusi.

Ia juga menambahkan bahwa dalam fikih muamalah, prinsip jual beli tidak bergantung pada siapa mitra dagangnya, melainkan pada kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Indonesia, menurutnya, dapat melakukan perdagangan dengan negara mana pun, termasuk AS, selama dilakukan secara saling menghormati, menguntungkan, dan tanpa tekanan politik.

“Mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim dan setiap Muslim terikat oleh ketentuan kehalalan produk. Undang-undang sudah jelas mengatur bahwa semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya memastikan tidak akan memberlakukan kewajiban pelabelan maupun sertifikasi halal bagi produk nonhalal yang beredar di dalam negeri. Artinya, produk yang memang tidak dipasarkan atau diklaim sebagai halal tidak diwajibkan mengurus sertifikasi halal.

Ketentuan tersebut tertuang dalam kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Indonesia akan membebaskan produk AS—seperti kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur tertentu—dari kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal, sepanjang tidak dikategorikan atau dipasarkan sebagai produk halal.

Selain itu, Indonesia akan mengakui lembaga sertifikasi halal AS yang telah diakui otoritas halal Indonesia untuk mensertifikasi produk yang akan diimpor, tanpa persyaratan tambahan. Proses pengakuan lembaga sertifikasi tersebut juga akan disederhanakan dan dipercepat.

Namun, pengecualian tetap berlaku untuk kontainer dan bahan yang digunakan dalam pengangkutan makanan, minuman, kosmetik, serta produk farmasi, yang tetap harus memenuhi ketentuan halal sesuai regulasi yang berlaku.

Bagikan
Artikel Terkait
Militer AS Terjepit! Iran Klaim Tembak Jatuh Pesawat C-130 Hercules Kedua di Tengah Operasi Penyelamatan
InternasionalUncategorized

Militer AS Terjepit! Iran Klaim Tembak Jatuh Pesawat C-130 Hercules Kedua di Tengah Operasi Penyelamatan

Radarpena.co.id – Ketegangan di Timur Tengah mencapai titik didih yang sangat mengkhawatirkan....

Gubernur DKI, Pramono Anung.
Uncategorized

Larang ASN Kerja di Luar Rumah dan Siapkan Sanksi, Gubernur Pramono: WFH adalah Kerja dari Rumah Bukan di Cafe

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang Aparatur Sipil Negara...

Uncategorized

Siap Tantang Kompetitor! OPPO Pad Mini Bakal Meluncur April 2026 dengan Performa Gahar

finnews.id – Tren tablet berukuran ringkas kembali memanaskan pasar teknologi global pada...

Uncategorized

Viral Video Kecelakaan Mengerikan di Tol Tegal: Guardrail Tembus Kabin Avanza, Begini Kondisi Korban

finnews.id – Jagad maya dihebohkan dengan rekaman video kecelakaan tragis yang terjadi...