finnews.id – China Tegas, Hukuman Mati Bisa Diberikan kepada Pelaku Pelecehan Seksual Anak
China menunjukkan sikap tidak kompromi terhadap pelecehan terhadap anak dengan memberlakukan hukuman mati bagi pelaku yang melakukan kejahatan serius seperti pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Hal ini menunjukkan komitmen negara tersebut untuk melindungi hak dan kesejahteraan anak-anak.
Hukum yang Ada dan Buktinya
Berdasarkan hukum pidana China, setiap orang yang melakukan hubungan seksual dengan anak perempuan di bawah usia 14 tahun akan dianggap telah melakukan pemerkosaan dan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat. Ada beberapa kasus yang menunjukkan penerapan hukuman mati ini. Pada November 2024, tiga pelaku pemerkosaan anak dieksekusi setelah putusan mereka disetujui oleh pengadilan tertinggi China. Mereka telah melakukan serangkaian kejahatan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur dalam waktu lama atau beberapa kali, yang sangat merusak kesehatan fisik dan mental korban serta menimbulkan dampak negatif yang luar biasa bagi masyarakat.
Pada November 2023 juga ada kasus dua guru sekolah dasar di Provinsi Hunan yang dihukum mati dan penjara selama 17 tahun karena melakukan pemerkosaan terhadap sembilan gadis di bawah umur. Selain itu, pada September 2025, seorang ibu tiri yang melakukan pelecehan parah terhadap anak perempuan 12 tahun hingga menyebabkan kematian dihukum mati dengan tuduhan pembunuhan sengaja.
Selain itu, pada 2023, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung China juga mengeluarkan interpretasi hukum tentang penanganan kasus pidana pemerkosaan dan pelecehan anak di bawah umur. Interpretasi ini memberikan panduan yang jelas tentang berbagai situasi yang harus ditindak secara pidana, termasuk pelecehan secara daring terhadap anak.
Tujuan dan Dampak
Pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku pelecehan terhadap anak bertujuan untuk memberikan efek jera yang kuat terhadap mereka yang berniat melakukan kejahatan terhadap anak-anak. Hal ini juga diharapkan dapat melindungi anak-anak dari bahaya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Selain itu, sikap tegas China dalam menangani kasus pelecehan terhadap anak juga menunjukkan perhatian negara terhadap perlindungan hak anak dan komitmen untuk menjaga stabilitas sosial dan moralitas masyarakat.