Home News Heboh Penjual Es Gabus, Propam Nyatakan Polisi Tak Bersalah
News

Heboh Penjual Es Gabus, Propam Nyatakan Polisi Tak Bersalah

Bagikan
Polisi
Ilustrasi polisi
Bagikan

finnews.id – Perkembangan terbaru kasus viral yang melibatkan penjual es gabus bernama Suderajat dengan anggota kepolisian akhirnya disampaikan secara resmi. Hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, menjelaskan bahwa Aiptu Ikhwan selaku Bhabinkamtibmas Utan Panjang dinyatakan tidak terbukti melakukan pemukulan maupun tindakan kekerasan terhadap Suderajat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan pemukulan atau kekerasan. Yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah,” ujar Reynold kepada wartawan.

Dengan keluarnya hasil tersebut, Aiptu Ikhwan kini telah kembali menjalankan tugas kepolisian dan aktif melayani masyarakat di wilayah hukum Polsek Johar Baru.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, Reynold menegaskan bahwa pembinaan personel tetap menjadi perhatian utama. Ia menyampaikan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polda Metro Jaya telah menerima arahan khusus dari pimpinan untuk memperkuat pendekatan humanis dalam bertugas di tengah masyarakat.

“Seluruh Bhabinkamtibmas se-Polda Metro Jaya telah mengikuti Bimbingan Teknis Pembinaan Masyarakat yang digelar pada 29 Januari 2026 di STIK Lemdiklat Polri,” jelasnya.

Dalam pelatihan tersebut, personel ditekankan untuk mengedepankan komunikasi yang santun, persuasif, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan salah tafsir di ruang publik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa pengamanan penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat memicu beragam reaksi publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa langkah personel di lapangan sejatinya bertujuan memberikan edukasi sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan. Namun ia mengakui bahwa tindakan tersebut dapat dimaknai berbeda oleh masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila tindakan personel kami menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat. Tujuannya murni untuk memberikan edukasi,” ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah berniat menghambat aktivitas usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Sebaliknya, Polri berkomitmen mendukung kegiatan ekonomi warga agar dapat berjalan aman dan berkelanjutan.

“Kami memahami adanya kekecewaan publik. Namun perlu kami tegaskan, Polri tidak pernah berniat mematikan usaha UMKM,” tambahnya.

Terkait evaluasi internal, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh prosedur dan etika kepolisian dijalankan sesuai aturan.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti setiap temuan secara profesional,” pungkas Budi.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kabar baik bagi...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari industri baja nasional. Osaka Steel Co...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....

Harga BBM Pertamina naik per 4 Mei 2026. Solar dan Pertamax Turbo melonjak, sementara Pertamax dan BBM subsidi tetap stabil.
News

Harga BBM Pertamina Naik Lagi! Solar dan Pertamax Turbo Melonjak, Ini Daftar Terbaru per 4 Mei 2026

finnews.id – Perubahan harga bahan bakar kembali terjadi di awal Mei 2026....