finnews.id – Perkembangan terbaru kasus viral yang melibatkan penjual es gabus bernama Suderajat dengan anggota kepolisian akhirnya disampaikan secara resmi. Hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, menjelaskan bahwa Aiptu Ikhwan selaku Bhabinkamtibmas Utan Panjang dinyatakan tidak terbukti melakukan pemukulan maupun tindakan kekerasan terhadap Suderajat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan pemukulan atau kekerasan. Yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah,” ujar Reynold kepada wartawan.
Dengan keluarnya hasil tersebut, Aiptu Ikhwan kini telah kembali menjalankan tugas kepolisian dan aktif melayani masyarakat di wilayah hukum Polsek Johar Baru.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, Reynold menegaskan bahwa pembinaan personel tetap menjadi perhatian utama. Ia menyampaikan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polda Metro Jaya telah menerima arahan khusus dari pimpinan untuk memperkuat pendekatan humanis dalam bertugas di tengah masyarakat.
“Seluruh Bhabinkamtibmas se-Polda Metro Jaya telah mengikuti Bimbingan Teknis Pembinaan Masyarakat yang digelar pada 29 Januari 2026 di STIK Lemdiklat Polri,” jelasnya.
Dalam pelatihan tersebut, personel ditekankan untuk mengedepankan komunikasi yang santun, persuasif, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan salah tafsir di ruang publik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa pengamanan penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat memicu beragam reaksi publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa langkah personel di lapangan sejatinya bertujuan memberikan edukasi sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan. Namun ia mengakui bahwa tindakan tersebut dapat dimaknai berbeda oleh masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila tindakan personel kami menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat. Tujuannya murni untuk memberikan edukasi,” ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah berniat menghambat aktivitas usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Sebaliknya, Polri berkomitmen mendukung kegiatan ekonomi warga agar dapat berjalan aman dan berkelanjutan.
“Kami memahami adanya kekecewaan publik. Namun perlu kami tegaskan, Polri tidak pernah berniat mematikan usaha UMKM,” tambahnya.
Terkait evaluasi internal, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh prosedur dan etika kepolisian dijalankan sesuai aturan.
“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti setiap temuan secara profesional,” pungkas Budi.