finnews.id – Sebuah peristiwa tragis terjadi di halaman parkir minimarket Bundaran Cibiru, Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada 6 Januari 2026.
Seorang kakek bernama Ade Dedi (62) meregang nyawa setelah menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh seorang pria muda bernama Dika Restu Wibowo (21).
Peristiwa bermula saat pelaku berbelanja di minimarket dan diduga memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya. Aksi tersebut diketahui oleh karyawan minimarket, sehingga dilakukan pemeriksaan. Situasi sempat memanas.
Korban, Ade Dedi, yang berada di lokasi kemudian meminta agar barang-barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun karena uang yang dimiliki pelaku tidak mencukupi, sebagian barang pun tidak jadi dibeli.
Merasa tersinggung dan tidak terima karena dianggap hendak mencuri, pelaku lalu menghampiri korban di area parkir. Emosi pelaku memuncak dan berujung pada aksi kekerasan.
Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, lalu menginjak bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pelaku Dika Restu Wibowo, warga Kabupaten Bogor, telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini menuai duka mendalam sekaligus kemarahan publik, mengingat korban hanyalah seorang warga lanjut usia yang berniat menegur demi kejujuran, namun justru harus kehilangan nyawanya.