Home Hukum & Kriminal Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan
Hukum & KriminalNews

Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan

Pelecehan mahasiswi Unima

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Dosen DM Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini menyusul kejadian tewasnya salah seorang mahasiswi kampus tersebut karena tindakan pelecehan yang diadukan melalui sepucuk surat laporan.

Pihak Universitas Negeri Manado (Unima) menonaktifkan DM, dosen yang mengajar di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP). Hal ini menyusul pengakuan salah satu mahasiswi yang tewas tergantung, AEMM (21).

Korban meninggalkan sepucuk surat yang berisi pengakuannya telah menerima pelecehan seksual dari si DM. AEMM ditemukan gantung diri di kamar indekosnya pada Selasa (30/12)., setelah mengalami trauma akibat dugaan kekerasan tersebut.

Dalam surat yang ditulis oleh AEMM beberapa hari sebelum kematiannya, terungkap berbagai indikasi kekerasan seksual serta ancaman yang mengarah pada pengurangan nilai akademiknya.

Selain itu, terdapat pula potongan percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan ancaman dari DM, di mana dia mengancam akan mengubah nilai AEMM jika tidak memenuhi permintaannya.

“Pada Jumat 12 Desember 2025, mner Danny chat ke saya, beliau bertanya kepada saya kalau saya bisa urut (pijat) dia,” tulis AEMM dalam surat aduannya yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima, Aldjon Dapa, pada 16 Desember 2025, seperti yang dikutip pada Sabtu (3/1/2026).

Dalam surat aduan tersebut, AEMM menegaskan bahwa dia tidak bisa memijat, namun DM mengklaim sangat lelah dan membutuhkan pijatan. DM juga mengingatkan AEMM agar tidak memberitahukan percakapan mereka kepada teman-temannya. Beberapa menit setelah percakapan itu, DM meminta AEMM untuk bertemu di dalam mobil yang terparkir di halaman kampus FIPP Unima dengan alasan akan memperbaiki rekap nilai.

“Rekapan nilai itu sebenarnya sudah saya lakukan, tapi karena saya pikir ada yang akan diubah, saya pergi menemui mner Danny,” jelas AEMM dalam suratnya.

AEEM, seorang mahasiswi dari Universitas Negeri Manado, mengakhiri hidupnya setelah mengalami trauma akibat tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini, dan Polda Sulut segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang dikenal dengan inisial DM.

Bagikan
Artikel Terkait
Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Finnews.id – Upaya hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk menggugurkan...

News

Tragedi di Selangor: WNI Tunawisma Meninggal Dunia Usai Lompat ke Danau, Staf KBRI Sempat Lakukan Aksi Heroik

finnews.id – Sebuah insiden memilukan terjadi di Selangor, Malaysia. Seorang tunawisma warga...

Mengatasi Insomnia
News

Suka Terbangun Tengah Malam? Ini Solusi Lengkap Mengatasi Masalah Tidurmu

finnews.id – Tidur bukan sekadar waktu istirahat. Tidur merupakan proses biologis penting...

News

Viral Ikan Bandeng “Mentah” Menu MBG di Bantul? Ini Kata Badan Gizi Nasional 

finnews.id – Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video yang menarasikan menu...