Home Hukum & Kriminal Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan
Hukum & KriminalNews

Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan

Pelecehan mahasiswi Unima

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Dosen DM Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini menyusul kejadian tewasnya salah seorang mahasiswi kampus tersebut karena tindakan pelecehan yang diadukan melalui sepucuk surat laporan.

Pihak Universitas Negeri Manado (Unima) menonaktifkan DM, dosen yang mengajar di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP). Hal ini menyusul pengakuan salah satu mahasiswi yang tewas tergantung, AEMM (21).

Korban meninggalkan sepucuk surat yang berisi pengakuannya telah menerima pelecehan seksual dari si DM. AEMM ditemukan gantung diri di kamar indekosnya pada Selasa (30/12)., setelah mengalami trauma akibat dugaan kekerasan tersebut.

Dalam surat yang ditulis oleh AEMM beberapa hari sebelum kematiannya, terungkap berbagai indikasi kekerasan seksual serta ancaman yang mengarah pada pengurangan nilai akademiknya.

Selain itu, terdapat pula potongan percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan ancaman dari DM, di mana dia mengancam akan mengubah nilai AEMM jika tidak memenuhi permintaannya.

“Pada Jumat 12 Desember 2025, mner Danny chat ke saya, beliau bertanya kepada saya kalau saya bisa urut (pijat) dia,” tulis AEMM dalam surat aduannya yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima, Aldjon Dapa, pada 16 Desember 2025, seperti yang dikutip pada Sabtu (3/1/2026).

Dalam surat aduan tersebut, AEMM menegaskan bahwa dia tidak bisa memijat, namun DM mengklaim sangat lelah dan membutuhkan pijatan. DM juga mengingatkan AEMM agar tidak memberitahukan percakapan mereka kepada teman-temannya. Beberapa menit setelah percakapan itu, DM meminta AEMM untuk bertemu di dalam mobil yang terparkir di halaman kampus FIPP Unima dengan alasan akan memperbaiki rekap nilai.

“Rekapan nilai itu sebenarnya sudah saya lakukan, tapi karena saya pikir ada yang akan diubah, saya pergi menemui mner Danny,” jelas AEMM dalam suratnya.

AEEM, seorang mahasiswi dari Universitas Negeri Manado, mengakhiri hidupnya setelah mengalami trauma akibat tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini, dan Polda Sulut segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang dikenal dengan inisial DM.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Kronologi Spesialis Jambret Bali ‘Apes’ setelah Curas Turis asal Uzbekistan

finnews.id – Sempat menjadi buronan polisi, dua spesialis jambret di Bali ini...

News

Tak Punya Cukup Modal, 7 Dapur MBG di Sampang Setop Beroperasi

finnews.id – Permasalahan masih terus mengiringi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Ilustrasi
News

Pemerintah Targetkan Pembangunan 6.900 Jembatan di Seluruh Indonesia Rampung Tahun Ini

finnews.id – Pembangunan jembatan di berbagai daerah Indonesia menjadi salah satu capaian...

Kremasi Martin Carreras Fernando
News

Tim SAR Temukan Anak Pelatih Valencia, Posisi Korban Ada di Bangkai Kapal Putri Sakinah

finnews.id – Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban meninggal dunia dari...