Home News Tinggalkan Formalitas! Awal Mula Wacana Penghapusan Sapaan ‘Yang Terhormat’ di Rapat DPR
News

Tinggalkan Formalitas! Awal Mula Wacana Penghapusan Sapaan ‘Yang Terhormat’ di Rapat DPR

Bagikan
Sapaan Yang Terhormat DPR dihilangkan
Pimpinan DPR RI minta sapaan 'Yang Terhormat' dihilangkan dalam rapat demi efisiensi.Foto:IG@saanmustofa
Bagikan

Finnews.id – Tradisi sapaan formal “Yang Terhormat” yang selama ini melekat erat dalam setiap persidangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai mendapatkan tantangan serius. Wacana penghapusan sapaan ini mencuat ke publik sebagai upaya untuk mendorong budaya kerja yang lebih egaliter dan efisien di lingkungan parlemen.

Momen terbilang bersejarah ini bermula saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa 30 Desember 2025. Dalam rapat yang membahas nasib warga terdampak bencana tersebut, para pimpinan DPR secara mengejutkan meminta peserta rapat untuk langsung masuk ke inti permasalahan tanpa embel-embel sapaan formal yang panjang.

Kronologi di Balik Interupsi Efisiensi

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Ketegasan muncul saat Bupati Aceh Tamiang dan Bupati Pidie Jaya masih menggunakan sapaan “Yang Terhormat” saat memaparkan laporan wilayah mereka.

Melihat durasi waktu yang terbuang hanya untuk sapaan protokoler, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa langsung memberikan interupsi. Ia meminta para kepala daerah untuk menghentikan kebiasaan menyebut sapaan tersebut satu per satu.

“Berikutnya untuk mengefisiensikan waktu ya, jadi tidak usah disebut satu per satu yang terhormat-yang terhormatnya. Langsung to the point kepada laporan intinya,” tegas Saan Mustopa saat memimpin jalannya pemaparan.

Instruksi tersebut langsung mengubah suasana rapat menjadi lebih dinamis. Bupati Aceh Utara yang mendapatkan giliran selanjutnya, terpantau langsung memaparkan data tanpa basa-basi protokoler yang biasanya memakan waktu hingga beberapa menit di awal sambutan.

Dukungan terhadap Budaya Egaliter

Langkah pimpinan DPR ini mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera. Menurutnya, penghapusan sapaan formal ini merupakan langkah maju untuk membangun kesetaraan di antara pejabat publik dan mempercepat proses pengambilan keputusan.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Situasi terkini stasiun Gambir Jakarta
News

Mudik Gratis KAI Lebaran 2026 Dibuka: Cek Syarat, Rute, dan Cara Daftarnya

finnews.id – Kabar yang ditunggu-tunggu pemudik akhirnya tiba! PT Kereta Api Indonesia...

News

Sesar Cisadane Ancaman Gempa Baru Jabodetabek  

finnews.id – Sebuah temuan geologi mengejutkan baru-baru ini mengungkap jalur patahan besar...

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif
News

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif

finnews.id – Kabar penting buat kamu para pengguna BPJS Kesehatan! Kementerian Kesehatan...

News

Maluku Dipercaya Jadi Laboratorium Toleransi Antarumat Beragama

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Maluku sebagai model nasional dalam...