Home Hukum & Kriminal KKB Papua Serang Warga di Dekai, 1 Warga Tewas
Hukum & Kriminal

KKB Papua Serang Warga di Dekai, 1 Warga Tewas

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Aksi kekerasan kembali mengguncang Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dua warga menjadi korban penyerangan brutal yang diduga dilakukan oleh simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dari dua insiden tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.

Kaops Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, mengungkapkan bahwa rangkaian penyerangan terjadi sejak Kamis (25/12) malam hingga Jumat (26/12) pagi.

“Korban selamat saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dekai,” ujar Brigjen Pol Faizal Rahmadani saat memberikan keterangan di Jayapura, Jumat malam.

Insiden pertama terjadi pada Kamis sekitar pukul 20.45 WIT di Jalan Sosial Matoa, Distrik Dekai. Korban bernama Ramli (51) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di tubuhnya.

Sementara itu, penyerangan kedua terjadi keesokan harinya, Jumat sekitar pukul 09.00 WIT, di sebuah bengkel motor di Jalan Papua, Distrik Dekai. Dalam kejadian tersebut, Ardi (45) mengalami luka-luka setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.

Meski hingga kini pelaku belum dapat dipastikan, aparat menduga kuat penyerangan tersebut dilakukan oleh simpatisan atau anggota KKB Kodap XVI Yahukimo.

“Masih kami dalami, namun indikasinya mengarah pada kelompok KKB Kodap XVI Yahukimo,” jelas Brigjen Pol Faizal.

Guna mencegah terjadinya aksi lanjutan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, aparat gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz meningkatkan patroli serta menggelar razia di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Dekai.

“Kedua kejadian ini diduga saling berkaitan dan merupakan bagian dari rangkaian gangguan keamanan yang mengarah pada aktivitas kelompok bersenjata,” tegasnya.

Aparat keamanan memastikan akan terus meningkatkan pengamanan demi menjaga stabilitas dan keselamatan warga Yahukimo.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...