Home Hukum & Kriminal Ini Sosok dan Motif Pelaku Penebar Teror Bom di 10 Sekolah Depok
Hukum & Kriminal

Ini Sosok dan Motif Pelaku Penebar Teror Bom di 10 Sekolah Depok

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Polres Metro Depok mengungkap fakta baru terkait teror ancaman bom yang menyasar 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial H (23) diketahui memilih target sekolah secara acak dengan memanfaatkan teknologi pencarian berbasis kecerdasan buatan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, menjelaskan bahwa tersangka mencari alamat sekolah menggunakan bantuan aplikasi berbasis AI, termasuk mesin pencarian seperti ChatGPT, lalu mengirimkan ancaman secara acak melalui email.

“Pemilihan sekolah dilakukan secara random. Pelaku mencari alamat-alamat tersebut dengan bantuan teknologi, kemudian mengirimkannya secara acak,” ujar Made Oka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut polisi, motif pelaku melakukan aksi teror tersebut bukan karena alasan ideologis, melainkan untuk mencari perhatian. Selain itu, tersangka juga merupakan alumni salah satu sekolah yang menjadi sasaran ancaman.

“Faktanya, kami memastikan bahwa tersangka H adalah pihak yang mengirimkan email ancaman tersebut,” tegas Made Oka.

Sebelumnya, Kepolisian membenarkan adanya laporan ancaman bom yang diterima sejumlah sekolah di wilayah Depok pada Selasa (23/12). Aparat langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang disebutkan dalam pesan ancaman.

“Iya, betul. Saat ini sudah dilakukan penyisiran,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi.

Hasil penyisiran menunjukkan bahwa ancaman bom tersebut tidak terbukti. Meski demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh demi memastikan keamanan seluruh lingkungan sekolah.

Adapun 10 sekolah yang menerima ancaman bom tersebut adalah SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA Negeri 4 Depok, SMA PGRI 1, SMA Bintara Depok, SMA Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman, dan SMAN 6 Depok.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku teror yang meresahkan masyarakat dan mengimbau publik untuk tidak mudah terpancing oleh informasi ancaman yang belum terverifikasi.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

KKB Papua Serang Warga di Dekai, 1 Warga Tewas

finnews.id – Aksi kekerasan kembali mengguncang Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan....

Hukum & Kriminal

KY Rekomendasikan Sanksi Hakim Kasus Impor Gula Tom Lembong

finnews.id – Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi terhadap majelis hakim yang mengadili...

SKANDAL TAMBANG SULTRA MENGUAP, KPK Setop Kasus Rp 2.7 Triliun
Hukum & Kriminal

SKANDAL TAMBANG SULTRA MENGUAP! KPK Setop Kasus Rp 2.7 Triliun, ADA APA?

Finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)! Kasus dugaan...

3 KAJARI DICOPOT Usai Terjerat OTT dan Kasus Korupsi
Hukum & Kriminal

3 KAJARI DICOPOT Usai Terjerat OTT dan Kasus Korupsi

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan tindakan tegas! Kali ini, 3 Kepala...