Finnews.id – Nilai pengembalian anggaran yang tidak terserap dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terus membengkak. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan nilainya bisa mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
“Anggaran yang dibalikin itu sekitar Rp 10 triliun. Tapi mungkin lebih,” ujar Purbaya di Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Purbaya menyebutkan anggaran infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) termasuk dalam daftar yang dikembalikan.
Ia menuturkan bahwa jumlah pengembalian dari Kementerian PU cukup signifikan.
“Tadi ada yang besar. Seperti PU ada, kalau nggak salah dari PU ada. Dari dana, apa tadi yang besar itu. Saya lupa. Ada yang besar lah masuk ke kita juga. KUR juga nggak selalu terserap. Ada sedikit masuk, berapa triliun,” paparnya.
Apa Penyebab Anggaran Tak Terserap?
Meskipun enggan merinci lebih lanjut, pernyataan Purbaya ini menimbulkan pertanyaan besar.
Mengapa anggaran yang sudah dialokasikan justru tidak terserap? Apakah ini disebabkan oleh perencanaan yang buruk, birokrasi yang berbelit, atau ada indikasi proyek-proyek bermasalah?
Purbaya tidak memberikan jawaban pasti mengenai penyebab masalah ini. Namun, ia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran negara.
Anggaran yang tidak terserap tentu akan berdampak negatif bagi pembangunan. Proyek-proyek infrastruktur yang seharusnya bisa berjalan lancar menjadi terhambat.
Selain itu, dan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat pun tidak dapat dilaksanakan secara optimal.