Home Hukum & Kriminal Jadi Tersangka Korupsi, Pesan Bupati Bekasi ke Gubernur Jabar: ‘Semoga Pak Gubernur Sehat Selalu’, Apa Maksudnya?
Hukum & Kriminal

Jadi Tersangka Korupsi, Pesan Bupati Bekasi ke Gubernur Jabar: ‘Semoga Pak Gubernur Sehat Selalu’, Apa Maksudnya?

Bagikan
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) usai ditetapkan tersangka (ist)
Bagikan

finnews.id – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) menyita perhatian publik usai menyampaikan pesan singkat namun penuh tanda tanya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), Ade Kuswara hanya melontarkan satu kalimat singkat ketika diminta keterangan awak media.

“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung memicu berbagai spekulasi, mengingat status Ade Kuswara yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek.

Namun, Ade tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pesan yang ditujukan kepada orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Selain menyampaikan pesan kepada Gubernur Jabar, Ade Kuswara juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas kasus hukum yang menjeratnya.

“Saya mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas kejadian ini. Saya berharap ke depan Kabupaten Bekasi bisa lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Sehari kemudian, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut. Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang berperan sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai pihak pemberi suap.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk motif di balik pesan singkat Bupati Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat yang memantik perhatian publik.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor perpajakan nasional. Dalam...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

Finnews.id – Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum. Kepolisian...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

finnews.id – Langkah tegas diambil oleh aparat penegak hukum Indonesia dalam memburu...