Home News Mendagri Pastikan 106 Ribu Pakaian Baru Didistribusikan pada Korban Bencana Sumatra
News

Mendagri Pastikan 106 Ribu Pakaian Baru Didistribusikan pada Korban Bencana Sumatra

Bagikan
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian.
Bagikan

finnews.id – Sejumlah perusahaan garmen ikut memberikan bantuan bagi para korban bencana di pulau Sumatra. Bantuan tersebut dalam bentuk pakaian baru.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sebanyak 106 ribu potong pakaian baru akan disalurkan kepada warga terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh.

“Tadinya kan kita berpikir reject, enggak, dia memberikan pakaian baru. Pakaian baru jumlahnya 101 ribu. Kemudian yang kedua itu ada satu lagi perusahaan, kalau ini dia tidak memang untuk ekspor, tapi untuk dalam negeri. Dia menyumbang juga 5.000, termasuk di antaranya 2.000 selimut. Jadi, totalnya 106 ribu,” kata Tito, Sabtu, 20 Desember 2025.

Tito menjelaskan, pihaknya telah mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian dan menyaksikan secara langsung kondisi warga yang memprihatinkan, terutama terkait kebutuhan sandang.

Banyak warga harus mengungsi hanya dengan pakaian yang dikenakan karena pakaian serta barang-barang lainnya hanyut tersapu banjir atau terendam lumpur.

“Di pengungsian itu banyak yang kekurangan pakaian. Nah, sementara di tempat lain, di Jakarta, di Jawa dan lain-lain, itu banyak perusahaan-perusahaan (garmen),” ujarnya.

Bantuan Berasal dari Perusahaan di KEK

Mendagri menjelaskan sebagian perusahaan garmen yang memberikan bantuan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sehingga pemanfaatan produknya perlu menyesuaikan dengan ketentuan kepabeanan dan perdagangan yang berlaku.

Meski demikian, Mendagri menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan memberikan ruang pengecualian untuk kepentingan penanganan bencana.

“Tapi, ada dalam aturan undang-undang ya, bahwa kalau untuk kepentingan bencana, itu boleh. Boleh dan tidak dikenakan pajak, bea cukai, sepanjang ada, satu, permintaan dari instansi pemerintah. Yang kedua, harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan,” kata Tito.

Dari hasil komunikasi dengan sejumlah perusahaan, Mendagri menerima respons yang sangat positif. Setidaknya dua perusahaan langsung menyatakan kesiapan, sementara perusahaan lainnya juga bersedia mengirimkan bantuan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

finnews.id – Menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...

News

Lonjakan Kendaraan Picu Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ Arah Cikampek

finnews. Id – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menerapkan rekayasa lalu...

News

Lebaran 2026 Kapan? Intip Jadwal Sidang Isbat, Lokasi, dan Prediksi Idul Fitri 1447 H

finnews.id – Momen yang paling dinantikan seluruh umat Muslim di Indonesia segera...