Home Hukum & Kriminal JAKSA SEBUT 3 PENGUSAHA! Axioo, Zyrex, & Bhinneka Untung Ratusan Miliar dari Proyek Chromebook
Hukum & Kriminal

JAKSA SEBUT 3 PENGUSAHA! Axioo, Zyrex, & Bhinneka Untung Ratusan Miliar dari Proyek Chromebook

Bagikan
Axioo, Zyrex, & Bhinneka Untung Ratusan Miliar dari Proyek Chromebook
Axioo, Zyrex, & Bhinneka Untung Ratusan Miliar dari Proyek Chromebook
Bagikan

Finnews.id – Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mengungkap cerita baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan ada pertemuan informal yang menjadi pintu masuk keterlibatan 3 pengusaha dalam proyek Chromebook Kementerian Pendidikan bernilai triliunan rupiah. Mereka berasal dari PT Bhinneka Mentari Dimensi, PT Tera Data Indonusa- Axioo dan PT Zyrexindo Mandiri Buana.

Keterlibatan 3 pengusaha ini diduga atas peran Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, yang kala itu masih menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Politisi PDIP itu disebut-sebut sebagai pihak yang menitipkan 3 pengusaha tersebut kepada Nadiem Makarim.

Sang Menteri juga diduga telah menerima aliran dana sebesar Rp 809 miliar dari proyek pengadaan komputer jinjing tersebut.

Angka fantastis ini muncul dalam dakwaan yang menyeret sejumlah nama besar. Termasuk pejabat teras kementerian.

Tidak hanya Nadiem. Nama Wali Kota Semarang yang baru terpilih, Agustina Wilujeng Pramestuti, juga mencuat sebagai aktor penting.

Politisi PDIP ini diduga menggunakan posisinya saat masih menjabat di Komisi X DPR RI untuk “menitipkan” sejumlah pengusaha agar mendapatkan jatah proyek.

Pertemuan di Hotel Kebayoran Baru

Jaksa mengungkap bahwa sekitar Agustus 2020, Agustina bertemu Nadiem Makarim di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, muncul pertanyaan yang menjadi sorotan dalam persidangan.

“Apakah teman-teman saya bisa ikut bekerja?” ujar Agustina, sebagaimana dikutip jaksa di ruang sidang.

Pertanyaan itu disebut berkaitan dengan rencana pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Setelah pertemuan tersebut, Agustina disebut mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada Jumeri, yang saat itu menjabat Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen.

Pesan tersebut dikirim setelah Agustina mengaku mendapat arahan dari Nadiem Makarim dan Hamid Muhammad yang kala itu berstatus pelaksana tugas dirjen.

“Saya bertemu Mas Menteri dan Pak Hamid. Direkomendasikan untuk bertemu Pak Dirjen,” bunyi pesan yang dibacakan jaksa.

3 Pengusaha & Perusahaan yang Diuntungkan

Jaksa pun menyebut “teman-teman” yang dimaksud Agustina. Ada 3 pengusaha. Yaitu Hendrik Tio (PT Bhinneka Mentaridimensi), Michael Sugiarto (PT Tera Data Indonusa- Axioo) dan Timothy Siddik (PT Zyrexindo Mandiri Buana).

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...