Finnews.id – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial di bidang imigrasi. Kali ini, Trump memperluas daftar negara yang dilarang atau dibatasi perjalanannya ke Amerika Serikat hingga mencapai 20 negara tambahan.
Kebijakan ini semakin memperketat standar masuk AS dengan alasan keamanan nasional. Dalam pengumuman yang disampaikan pada Selasa (16/12/2025) waktu setempat, pemerintah AS memberlakukan larangan penuh bagi warga Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah.
Selain itu, warga Palestina yang menggunakan dokumen perjalanan yang diterbitkan Otoritas Palestina juga dilarang total masuk ke AS.
Selain larangan penuh, pemerintah AS juga memberlakukan pembatasan sebagian terhadap 15 negara lain, yang sebagian besar berasal dari benua Afrika.
Negara-negara tersebut adalah Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Pantai Gading, Dominika, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Tonga, Zambia, dan Zimbabwe.
Kebijakan ini menggandakan jumlah negara yang terdampak kebijakan pembatasan masuk AS yang pertama kali diumumkan awal tahun ini.
Kebijakan ini berlaku bagi orang yang hendak masuk ke AS sebagai pengunjung maupun untuk tujuan imigrasi dan akan mulai efektif pada 1 Januari mendatang.
Alasan Keamanan Nasional
Pemerintah AS menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperketat standar masuk negara tersebut demi alasan keamanan nasional.
Mereka menyoroti tingginya pelanggaran visa, penolakan menerima warga negara yang dideportasi, serta lemahnya stabilitas dan kontrol pemerintahan di sejumlah negara.
“Banyak negara yang dikenai larangan memiliki korupsi yang meluas, dokumen sipil yang palsu atau tidak dapat diandalkan, serta catatan kriminal yang menyulitkan proses pemeriksaan,” kata pemerintah AS dalam pernyataannya.
Kebijakan terbaru ini juga memperluas pembatasan terhadap warga Palestina. Sebelumnya, pemerintah AS telah memberlakukan aturan yang hampir menutup akses pemegang paspor Otoritas Palestina untuk bepergian ke AS untuk tujuan bisnis, pendidikan, maupun rekreasi.