finnews.id – Diperlukan integritas dalam proses pemeriksaan istithaah atau pemeriksaan kemampuan dan kesanggupan dalam ibadah haji agar tidak terjadi moral hazard.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat meninjau proses pemeriksaan istithaah kesehatan jamaah calonhaji di Puskesmas Nusa Indah, Kota Bengkulu, Jumat, 12 Desember 2025.
Ia menekankan agar tak ada upaya meloloskan jamaah calon haji (JCH) yang tidak mengikuti prosedur pemeriksaan istithaah.
“Kami berharap tidak ada lagi upaya meloloskan jamaah yang tidak istithaah. Jangan ada jamaah yang sebenarnya tidak siap secara kesehatan dipaksakan berangkat, karena itu akan menyulitkan mereka sendiri,” kata Dahnil.
Menurutnya, praktik meloloskan jamaah yang sebetulnya tidak layak harus dihentikan karena justru akan menimbulkan masalah serius di Tanah Suci.
Wamenhaj juga menekankan ketatnya pemeriksaan bukan semata-mata administratif, tetapi juga bentuk kehati-hatian (prudent) petugas kesehatan, untuk memastikan hanya jamaah yang benar-benar sehat dan layak yang diberangkatkan.
Arab Saudi Kian Ketat Pastikan Calhaj Penuhi Aspek Istithaah
Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menurut Dahnil semakin ketat dalam memastikan jamaah calon haji memenuhi aspek Istithaah.
“Saudi bahkan mengultimatum, akan ada pemeriksaan acak saat di bandara nanti. Jika ditemukan jamaah yang tidak istithaah, mereka bisa langsung dipulangkan,” katanya.
Wamenhaj menegaskan percepatan proses pemeriksaan istithaah menjadi kunci untuk memastikan seluruh tahapan pelunasan berjalan lancar, sekaligus menjaga standar kesehatan jemaah sesuai regulasi Indonesia dan ketentuan Pemerintah Arab Saudi.