Finnews.id – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan apresiasi atas ketegasan petugas Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara yang berhasil menggagalkan penyelundupan serbuk nikel oleh seorang warga negara asing (WNA).
Menurut Sjafrie, penegakan hukum seperti ini menjadi bukti negara hadir melindungi kekayaan alam dari ancaman dan praktik ilegal.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum dan regulasi. Tidak boleh ada republik dalam republik,” tegas Sjafrie di Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.
Menhan menekankan pemerintah tidak akan membiarkan celah pengawasan terjadi lagi, terutama di fasilitas strategis seperti bandara milik perusahaan industri.
Ia menjelaskan penempatan personel pemerintah di wilayah IWIP merupakan komitmen untuk memperkuat keamanan dan mencegah penyelundupan komoditas berharga, termasuk nikel.
“Kita perbaiki semua hal yang selama ini terjadi. Pengawasan bandara swasta akan terus ditingkatkan,” lanjutnya.
Dengan sikap ini, pemerintah memastikan IWIP tidak menjadi pintu keluar masuk aktivitas ilegal terkait sumber daya alam.
WNA Berinisial MY Ditangkap Saat Hendak Terbang
Petugas gabungan Satgas Terpadu berhasil mengamankan pelaku berinisial MY saat bersiap menaiki pesawat Super Air Jet rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).
Dari tangan pelaku, ditemukan lima bungkus serbuk nikel dan empat bungkus serbuk nikel murni.
Meski begitu, kronologi detail serta motif pelaku belum dipublikasikan. Saat ini MY telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penguatan pengamanan yang diberlakukan merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah sejak 29 November 2025.
Bandara IWIP yang beroperasi sejak 2019 sebelumnya minim unsur keamanan negara. Sehingga pemerintah membentuk Satgas Terpadu yang terdiri dari:
- Satgas PAM TNI
- Bea Cukai
- Imigrasi
- Polri
- Karantina Ikan, Hewan, Tumbuhan & Kesehatan
- BMKG
- AirNav Indonesia
- Avsec
Kolaborasi berbagai instansi ini bertugas memastikan bandara tidak menjadi jalur penyelundupan SDA Indonesia ke luar negeri.