Home News Bupati Aceh Selatan Mirwan Umrah saat Banjir, Dipecat Gerindra, Kemendagri Turun Tangan!
News

Bupati Aceh Selatan Mirwan Umrah saat Banjir, Dipecat Gerindra, Kemendagri Turun Tangan!

Bagikan
Bupati Aceh Selatan Mirwan Umrah saat Banjir
Bupati Aceh Selatan Mirwan Umrah saat Banjir
Bagikan

Finnews.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, resmi dipecat dari jabatannya sebagai ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Pemecatan ini terjadi setelah viralnya pemberitaan mengenai Mirwan yang pergi umrah meninggalkan rakyatnya yang tengah ditimpa musibah banjir.

“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Saya mendapat laporan terkait Bupati Aceh Selatan yang merupakan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Kami sangat menyayangkan sikap dan kepemimpinannya,” kata Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Karena itu, DPP Gerindra memutuskan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir

Mirwan diketahui pergi umrah ketika wilayah Aceh Selatan yang dipimpinnya sedang dilanda bencana banjir.

Padahal, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, diketahui tidak mengizinkan Mirwan untuk umrah saat bencana tanggap darurat. Tetapi Mirwan tetap berangkat.

Sebelum keberangkatan itu, Mirwan telah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.

Surat bernomor 360/1315/2025 itu diterbitkan pada 27 November 2025. Lima hari kemudian, pada 2 Desember, Mirwan terbang ke Arab Saudi memboyong keluarganya. Sementara sejumlah warga yang dipimpinnya masih berada di tenda pengungsian.

Di tengah kontroversi, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjelaskan keberangkatan Bupati Mirwan dilakukan setelah meninjau situasi wilayah terdampak.

“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil. Terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” jelas Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra.

Kemendagri Turun Tangan Periksa Mirwan MS 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait kabar Bupati Aceh Selatan Mirwan yang diketahui berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

finnews.id – Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tarif jalan tol...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

finnews.co.id – acakan tuntutan terhadap lima terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah kebijakan perpajakan untuk kendaraan listrik. Mulai 2026,...