Home News Kisah Sedih dari Aceh Utara: 350 Rumah di Desa Geudumbak Musnah Diterjang Banjir Bandang
News

Kisah Sedih dari Aceh Utara: 350 Rumah di Desa Geudumbak Musnah Diterjang Banjir Bandang

Bagikan
Dampak bencana di Aceh Utara: Foto: Tim Haji Uma
Dampak bencana di Aceh Utara: Foto: Tim Haji Uma
Bagikan

finnews.id – Bencana banjir bandang yang menerjang Aceh Utara menyisakan banyak kisah sedih, salah satunya di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, sebanyak 350 rumah di Desa Geudumbak hilang atau sudah rata dengan tanah pascabencana banjir dan longsor di Aceh.

“Desa itu nyaris rata dengan tanah. Dari sekitar 400 unit rumah warga, hanya 41 unit yang masih terlihat bekasnya. Selain kerusakan fisik, enam warga dilaporkan hilang dan hingga kini belum ditemukan jenazahnya,” kata Haji Uma, Sabtu, 6 Desember 2025.

Ia menjelaskan, saat mendatangi langsung desa tersebut, merasa sangat prihatin atas besarnya kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana tersebut. Kondisi ini, menjadi peringatan serius bagi pemerintah.

Menurut Haji Uma, dampak banjir banjir di sana, selain hilangnya rumah masyarakat, juga mengakibatkan listrik padam, akses jalan rusak, dan tidak ada air bersih, serta krisis tenda pengungsian.

“Tercatat lebih dari 400 kepala keluarga atau sekitar 2.000 jiwa terdampak. Banyak warga mulai mengalami gatal-gatal akibat penggunaan air yang tidak layak di sini,” ujarnya.

Haji Uma meminta pemerintah segera mengirimkan bantuan, khususnya kebutuhan mendesak seperti air bersih, obat-obatan, dan bahan makanan. Apalagi, pemulihan desa ini memakan waktu yang cukup lama.

“Kalau dibangun kembali, saya perkirakan bisa memakan waktu hingga 10 tahun untuk kembali seperti sedia kala,” katanya.

Pemerintah Diminta Tetapkan Bencana Sumatra Jadi Bencana Nasional

Dalam kesempatan ini, Haji Uma menuturkan, setelah mengunjungi tempat sejumlah daerah terdampak bencana di Aceh, menyimpulkan sudah seharusnya pemerintah menetapkan bencana Aceh dan Sumatera secara umum menjadi bencana nasional.

Ia menjelaskan, hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh terdampak banjir, kerusakan terjadi pada pemukiman warga, jalan nasional dan daerah, jembatan, hingga pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan, penetapan status bencana nasional memiliki landasan hukum sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, yang mengatur hak-hak korban bencana serta kewajiban negara dalam melakukan penanganan secara menyeluruh.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Belum Selesai, Black Box ATR 42-500 Masih Dalam Pencarian

finnews.id – Tragedi kecelakaan pesawat IAT, ATR 42-500 di Sulawesi Selatan meninggalkan...

News

Banjir Bekasi Telan Nyawa Satu Orang Remaja Laki-laki

finnews.id – Musibah memilukan terjadi di Kabupaten Bekasi ketika seorang remaja laki-laki...

Penetapan status hukum Wali Kota Madiun Maidi
News

KPK Naikkan Kasus OTT Wali Kota Madiun ke Penyidikan, Status Hukum Maidi Segera Diumumkan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memproses hasil Operasi Tangkap...

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Januari 2026
News

Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, NTT Berstatus Awas

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan serius terkait...