finnews.id – Ada kabar baik bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. PT Kereta Api Indonesia Daerah operasional (Daop) 1 Jakarta menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis).
Program ini berlaku pada periode 23-30 Desember 2025. Tujuan pelaksanaan program ini adalah untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Nataru 2025/2026.
“Program Motis ini merupakan wujud nyata komitmen KAI, khususnya dalam mendukung perjalanan aman selama masa Natal dan Tahun Baru,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, Rabu, 3 Desember 2025, dikutip Antara.
Menurutnya, layanan Angkutan Motis itu memiliki dua rute, yakni Motis Utara dan Motis Tengah. Rute Motis Utara, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang.
Sedangkan rute Motis Tengah, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kebumen-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.
Detty mengatakan setiap pengiriman satu unit motor difasilitasi dua tiket penumpang KA, dan 1 tiket anak berusia kurang dari 3 tahun secara gratis, selama kuota tersedia.
Layanan Motis akan dilakukan dalam dua perjalanan KA per hari, dengan total kapasitas 8.480 penumpang dan 3.712 unit sepeda motor.
“Atau per hari 1.060 penumpang dan 464 unit motor,” kata Detty.
Berikut syarat pendaftaran Angkutan Motis:
- Tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik/motis gratis lainnya dari pihak mana pun.
- Pendaftaran dilakukan melalui situs nusantara.kemenhub.go.id, kemudian melakukan verifikasi langsung ke posko yang ditunjuk.
- Menggunakan email aktif saat melakukan pendaftaran.
- Kapasitas mesin sepeda motor < 200 cc.
- Melampirkan KK, KTP, SIM, dan STNK asli yang masih berlaku.
- Peserta yang berhasil mendaftar, wajib mengikuti program.
Pembatalan harus dilakukan maksimal H-7 dan wajib dikonfirmasi ke posko pendaftaran. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi tidak dapat mengikuti program Motis tahun berikutnya.
Alur penyelenggaraan Angkutan Motis:
1. Penyerahan motor ke posko (H-1)
Peserta menyerahkan motor ke Posko Motis. Petugas memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen.