Home Ekonomi OJK Dukung Penuh Rencana Dana Pensiun Atlet Kemenpora, Dianggap Perluasan Inklusi
Ekonomi

OJK Dukung Penuh Rencana Dana Pensiun Atlet Kemenpora, Dianggap Perluasan Inklusi

Bagikan
Tagging OJK
OJK dukung rencana Kemenpora ciptakan dana pensiun atlet via skema mandiri. Langkah ini dinilai sejalan perluasan inklusi pekerja informal. Data peserta dana pensiun naik 0,60% yoy.Foto: IST
Bagikan

Finnews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh atas rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menginisiasi program dana pensiun bagi para atlet. OJK memandang langkah strategis ini sangat dimungkinkan, terutama melalui skema kepesertaan mandiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menilai inisiatif ini memiliki potensi besar untuk memperluas cakupan peserta dan secara signifikan meningkatkan aset industri dana pensiun nasional.

“OJK memandang bahwa penyelenggaraan program pensiun bagi para atlet dan pelatih sangat dimungkinkan, khususnya melalui skema kepesertaan mandiri. Inisiatif ini berpotensi memperluas cakupan peserta dan meningkatkan aset industri dana pensiun,” ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 27 November 2025.

Sejalan dengan Perluasan Inklusi Pekerja Informal

Menurut Ogi, langkah yang diusulkan Kemenpora ini selaras dengan upaya OJK yang terus berfokus mendorong perluasan inklusi program pensiun bagi pekerja informal. Hal ini krusial mengingat demografi ketenagakerjaan Indonesia yang kini semakin didominasi oleh segmen pekerja non-formal.

OJK berharap, dengan adanya perluasan partisipasi yang lebih beragam,  termasuk para atlet dan pelatih industri dana pensiun di masa depan dapat menjadi lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

OJK mengungkapkan, data per September 2025 menunjukkan jumlah peserta dana pensiun sukarela telah mencapai sekitar 5,3 juta peserta. Jumlah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,60% secara year-on-year (yoy).

Meskipun pertumbuhan ini dinilai stabil, OJK mengakui bahwa industri tersebut masih memiliki ruang yang luas untuk diperluas. Target utama perluasan adalah segmen pekerja informal yang saat ini semakin dominan dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia.

Untuk merealisasikan perluasan kepesertaan tersebut, OJK terus mendorong agar lembaga dana pensiun memperkuat digitalisasi layanan mereka. Digitalisasi ini mencakup seluruh proses, mulai dari pendaftaran peserta, pembayaran iuran, hingga akses informasi manfaat.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Mulai April 2026 Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan
Ekonomi

Mulai April 2026! Scan QRIS Bisa Dipakai di Tiongkok & Korea Selatan

Finnews.id – Bank Indonesia memastikan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard...

Ekonomi

Agresif! BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

PT Bank Syariah Nasional (BSN) mulai melancarkan aksi ekspansi bisnis secara masif...

Ekonomi

KEPERCAYAAN Bukan MEREK, Gejolak Pasar Indonesia saat ini

finnews.id – Dalam sistem keuangan global yang menjunjung tinggi transparansi, keandalan data,...

Ekonomi

Likuiditas Ekonomi Januari 2026 Meningkat, M2 Tembus Rp10.117,8 Triliun

finnews.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan pada Januari 2026 likuiditas perekonomian atau...