Home News Wacana KRL Beroperasi 24 Jam: Pemerintah Masih Kaji Biaya dan Risiko
News

Wacana KRL Beroperasi 24 Jam: Pemerintah Masih Kaji Biaya dan Risiko

Bagikan
krl 24 jam
Wacana KRL beroperasi 24 jam muncul karena banyak penumpang menginap di stasiun. Kemenhub dan KAI tengah mengkaji biaya, keselamatan, dan kenyamanan layanan sebelum memutuskan.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Fenomena penumpang KRL yang menginap di stasiun, terutama di Stasiun Cikarang, memunculkan wacana agar layanan Commuter Line beroperasi 24 jam penuh. Banyak penumpang tertinggal perjalanan terakhir sehingga harus menunggu hingga pagi berikutnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait kemungkinan operasional KRL 24 jam.

“Nanti saya coba koordinasi dengan Kereta Api. Apakah layanan 24 jam perlu dilakukan atau ada alternatif lain, semua harus dikaji lebih dalam,” ujar Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025, lalu.

Dudy menekankan, Kemenhub tidak dapat memutuskan sendiri. KAI harus mempertimbangkan biaya operasional tambahan jika layanan KRL berlangsung 24 jam.

Selain itu, Kemenhub juga terbuka terhadap opsi lain yang mungkin diusulkan KAI untuk mengatasi fenomena penumpang menginap di stasiun.

“Cost operasional harus dihitung oleh KAI. Apakah mengaktifkan kereta 24 jam layak, atau ada solusi lain yang lebih efisien,” tambah Dudy.

Pertimbangan KAI Soal KRL 24 Jam

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa pengoperasian KRL selama 24 jam membutuhkan pertimbangan matang, meski secara layanan pelanggan hal ini bersifat positif.

“Dari sisi pelayanan pelanggan, tentu hal ini positif. Namun, pengoperasian kereta tidak sesederhana itu. Kita tidak bisa memaksakan tanpa mempertimbangkan plus minusnya,” kata Bobby di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 25 November 2025.

Salah satu pertimbangan utama adalah kebutuhan perawatan sarana dan prasarana, termasuk sistem kelistrikan yang menyuplai perjalanan kereta. Jika layanan beroperasi nonstop, waktu untuk pengecekan rutin menjadi terbatas.

“Kita harus menghitung window perawatan, termasuk elektrifikasi. Jika aliran listrik berjalan 24 jam, kapan kita memeriksa kabelnya? Ini penting untuk keselamatan perjalanan,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, gangguan seperti insiden layangan nyangkut yang sempat menghentikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh bisa terjadi di jaringan KRL yang lebih panjang. Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan Kemenhub dilakukan untuk mengevaluasi risiko tersebut.

Selain aspek keselamatan, KAI juga mempertimbangkan kenyamanan penumpang dan operasional kereta. “Tiga aspek penting harus diperhitungkan: keselamatan, operasional, dan kenyamanan pelanggan,” tegas Bobby.

Wacana KRL 24 jam ini masih dalam tahap kajian. Keputusan akhir akan bergantung pada hasil evaluasi dari KAI dan koordinasi bersama Kemenhub, termasuk analisis biaya dan risiko teknis.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...