Home Hukum & Kriminal Kebangetan! Remaja di Bekasi Bobol Rumah Mantan Pacar, Ambil iPhone 12
Hukum & Kriminal

Kebangetan! Remaja di Bekasi Bobol Rumah Mantan Pacar, Ambil iPhone 12

Bagikan
ilustrasi
ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Kelakuan seorang remaja di Bekasi, berinisial A (18) benar-benar keterlaluan. Ia nekat membobol rumah mantan pacarnya dan mengambil barang berharga serta uang tunai!

Rumah mantan pacar yang dibobol A berada di Kampung Garon Tengah, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku menggasak handphone bermerek iPhone 12 serta uang tunai sebesar 900 ribu rupiah,” kata Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra di Kabupaten Bekasi, Sabtu, 22 November 2025, dikutip Antara.

Orang tua korban memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.

“Kejadian Jumat lewat dini hari, pukul 03.00 WIB. Pelaku mengenal baik korban saudara I, anak pelapor. Bahkan keduanya pernah menjalin hubungan pacaran,” lanjut Alex.

Pelaku Membobol Rumah dengan Cara Memanjat Pohon

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat pohon, lalu masuk ke lantai dua rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng. Setelah itu, pelaku masuk ke kamar yang ditiduri I dan mengunci pintu dari dalam.

Pelaku sempat membangunkan korban dan menariknya agar tidak berteriak. Namun, korban berhasil keluar kamar sambil berlari menuju kamar orang tua.

Saat itu, korban melihat pelaku mengambil telepon genggam miliknya dan uang tunai Rp900 ribu, lalu kabur melalui jendela lantai dua. Menyadari hal itu, korban dan orang tua berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkap.

“Setelah mendapat laporan, petugas bersama warga akhirnya mengamankan pelaku berikut barang bukti,” katanya.

Aksi Pelaku Didorong Rasa Sakit Hati

Saat pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pencurian di rumah mantan pacar karena sakit hati setelah hubungan mereka kandas.

“Motif pribadi ini memperkuat dugaan kami bahwa aksi pencurian tersebut bukan hanya bertujuan mengambil barang, tetapi juga bentuk luapan emosi setelah hubungan keduanya berakhir,” katanya.

Pelaku yang kini sudah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi itu juga mengaku beraksi bersama seorang teman yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Mandiri Tunas Finance Harus Tanggung Jawab

finnews.id – Kasus penusukan advokat oleh debt collector di Tangerang Selatan memicu...

Hukum & Kriminal

Update Kasus Brimob Tual: Usai Dipecat, Bripda MS Terancam 15 Tahun Penjara

finnews.id – Proses hukum terhadap Bripda Mesias Viktor Siahaya (MS), oknum anggota...

Hukum & Kriminal

Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel DIRINGKUS Polda Metro

finnews.id – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya segera bergerak cepat menyelidiki kasus...

Hukum & Kriminal

Komnas HAM: Pecat Saja Tak Cukup, Anggota Brimob Penewas Anak di Tual Wajib Dipidana!

finnews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan tegas...