finnews.id – Media sosial Tiongkok mendadak heboh setelah beredar kabar bahwa Kris Wu, mantan anggota EXO yang kini menjalani hukuman atas kasus pemerkosaan, disebut meninggal dunia di penjara.
Rumor tersebut memicu perdebatan hingga menjadi trending di berbagai platform, termasuk Weibo.
Kabar itu awalnya bersumber dari unggahan seorang akun yang mengklaim sebagai narapidana satu penjara dengan Kris Wu.
Unggahan tersebut memuat berbagai tuduhan, termasuk cerita bahwa sang idol meninggal secara mencurigakan setelah mengalami kekerasan oleh geng penjara atau mogok makan di sel isolasi.
Rumor ini kemudian disebarkan ulang oleh sejumlah media Taiwan dan akun-akun anonim, sehingga cepat menyebar di internet.
Rumor: Dipukuli Geng hingga Meninggal karena Mogok Makan
Beberapa narasi yang beredar menyebut skenario berbeda tentang dugaan kematian Kris Wu:
Dipukul hingga tewas oleh geng kriminal di penjara
Mengalami pelecehan seksual beramai-ramai
Meninggal karena mogok makan setelah ditempatkan di ruang gelap
Mengalami penurunan kesehatan drastis akibat aksi mogok makan berkepanjangan
“Rumor mengatakan bahwa dia diperkosa beramai-ramai oleh anggota geng setempat, dan karena dia tidak berhasil memuaskan mereka, mereka membunuhnya.” bunyi potongan unggahan tersebut.
Namun narasi tersebut tidak memiliki bukti dan dibagikan oleh akun anonim tanpa identitas jelas.
Polisi Tiongkok Tegaskan: Kabar Kris Wu Meninggal adalah Hoaks
Dalam laporan The Korea Times, kepolisian Provinsi Jiangsu, Shanghai, secara tegas menyatakan bahwa kabar meninggalnya Kris Wu adalah berita palsu.
Polisi juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta apa pun.
Foto pria mirip Kris Wu yang viral adalah rekayasa, di mana wajah Kris Wu ditempel ke tubuh orang lain.
Warga yang menyebarkan hoaks seperti ini dapat dikenakan sanksi hukum sesuai regulasi yang berlaku di Tiongkok.
Dengan pernyataan resmi tersebut, rumor tentang kematian Kris Wu dipastikan tidak valid.
Kris Wu Masih Menjalani Hukuman 13 Tahun Penjara
Kris Wu, atau Wu Yifan, saat ini menjalani hukuman 13 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan tiga perempuan dan tindakan pelecehan seksual berkelompok
Kasusnya bermula dari laporan influencer Du Meizhu pada 2021, yang menyebut Kris melakukan pemerkosaan saat korban dalam kondisi mabuk.
Investigasi menemukan bukti kuat bahwa Kris dan beberapa pria mengadakan pesta minum yang berujung tindakan non-konsensual.
Setelah menyelesaikan hukumannya, Kris Wu juga dijadwalkan untuk dideportasi karena statusnya sebagai warga negara Kanada.
Profil Singkat Kris Wu
Lahir di Guangzhou, ChinaBerkewarganegaraan Kanada
Debut bersama EXO pada 2012
Keluar dari EXO tahun 2014 setelah mengajukan pembatalan kontrak ke SM Entertainment
Melanjutkan karier sebagai aktor dan penyanyi di Tiongkok sebelum kasus kriminalnya mencuat pada 2021
Rumor sensasional mengenai dirinya sering muncul sejak kasus hukumnya berlangsung, namun hingga saat ini tidak ada informasi resmi yang menyebut ia mengalami kondisi kesehatan berbahaya atau meninggal dunia.