Home Hukum & Kriminal Sudah Ketok Palu: KUHAP Baru Berlaku 2 Januari 2026 Bareng KUHP, Fokus Lindungi HAM
Hukum & Kriminal

Sudah Ketok Palu: KUHAP Baru Berlaku 2 Januari 2026 Bareng KUHP, Fokus Lindungi HAM

Bagikan
KUHAP Baru Berlaku 2026
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memastikan KUHAP terbaru akan berlaku efektif bersama KUHP baru pada 2 Januari 2026.Foto:Unsplash@Wisley Tingey
Bagikan

Finnews.id – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memastikan KUHAP terbaru akan berlaku efektif bersama KUHP baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan ini bersamaan dengan KUHP yang telah disahkan 2 Januari 2023 lalu.

Hukum Materiil dan Formil Siap Serentak: KUHAP dan KUHP Berlaku 2 Januari 2026

Indonesia bersiap menghadapi tonggak sejarah baru dalam sistem hukum pidana.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas secara tegas menyatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru akan mulai berlaku bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026.

Kepastian ini disampaikan oleh Supratman seusai rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2025. Ia menilai bahwa waktu peralihan hingga 2026 cukup untuk memastikan KUHAP baru dapat aktif dan berjalan seiring dengan KUHP.

“Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi, otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap,” kata Supratman.

Sebagai informasi, KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) telah disahkan pada 2 Januari 2023 dan memang dirancang untuk berlaku efektif tiga tahun setelah diundangkan, yaitu pada 2 Januari 2026.

Klaim Partisipasi Publik dan Konsultasi Luas

Proses penyusunan KUHAP baru diklaim telah melalui proses partisipasi masyarakat yang intensif dan belum pernah terjadi sebelumnya. Supratman menyebut, pembahasan KUHAP melibatkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

“Belum pernah ada undang-undang yang dilakukan meaningful participation seperti halnya dengan KUHAP,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah melakukan konsultasi luas dengan mengundang seluruh perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum di seluruh Indonesia melalui Zoom untuk memberikan masukan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Puan menegaskan bahwa pembahasan KUHAP telah menyerap masukan dari berbagai pihak sejak tahun 2023, mencakup kurang lebih 130 masukan, serta telah disosialisasikan dan dikonsultasikan di berbagai wilayah seperti Yogyakarta, Sumatera, dan Sulawesi.

Fokus Utama: Perlindungan HAM dan Keadilan Restoratif

Menkum Supratman mengakui bahwa KUHAP baru masih menuai respons penolakan dari sejumlah pihak. Namun, ia menekankan bahwa keberatan tersebut adalah hal yang wajar dalam proses legislasi.

Secara umum, Supratman menegaskan bahwa KUHAP terbaru membawa tiga perbaikan fundamental yang sangat baik bagi masyarakat:

Mementingkan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Mendorong penerapan konsep keadilan restoratif (restorative justice).

Memberi kepastian dan perluasan objek praperadilan.

“Ketiga hal itu menghilangkan kesewenang-wenangan yang mungkin dulu pernah terjadi, dan itu sangat baik buat masyarakat, termasuk perlindungan bagi kaum disabilitas,” tutup Supratman. Puan Maharani juga memastikan bahwa banyak hal substantif yang diperbarui dalam KUHAP yang baru disahkan DPR ini.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Jaringan Internasional Penyelundupan Komodo Terbongkar, Polisi Amankan Dua Tersangka

finnews.id – Kasus penyelundupan satwa langka kembali mencuat. Aparat kepolisian berhasil mengungkap...

Hukum & Kriminal

Tertangkap! Pembakar Lahan 35 Hektare di Hutan Bengkalis, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

finnews.id – Kasus pembakaran lahan di kawasan hutan Bengkalis akhirnya terungkap. Satuan...

Hukum & Kriminal

Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal di Bogor Digagalkan, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol 

finnews.id – Peredaran obat keras ilegal kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian di...

Hukum & Kriminal

Sadis! Anak Bakar dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Gegara Tak Diberi Uang untuk Judi Online

finnews.id – Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Kabupaten Lahat, setelah seorang pria...