finnews.id – Gerakan besar buruh kembali menggema di seluruh Indonesia. Ratusan ribu pekerja dari berbagai kota industri dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa nasional pada 22 November 2025, tepat sehari setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Aksi ini digerakkan oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa unjuk rasa akan berlangsung serentak di berbagai daerah.
“Ratusan ribu buruh di seluruh kota-kota industri akan turun ke jalan pada 22 November,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (18/11).
Penolakan Keras atas Rumus Kenaikan UMP
Menurut Said, aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap formula penetapan UMP 2026 yang disiapkan Kemnaker. Informasi yang ia dapatkan dari Dewan Pengupahan menyebutkan bahwa Kemnaker berencana memakai indeks tertentu 0,2, sehingga kenaikan UMP tahun depan diperkirakan hanya sekitar 3,75 persen, atau selisih sekitar Rp 100 ribu saja.
“Kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,12 persen,” tegasnya.
Serikat pekerja menuntut kenaikan UMP minimal 6,5 persen hingga 10,5 persen agar dianggap layak.
Target Istana Negara dan DPR
Untuk wilayah Jakarta, aksi buruh akan dipusatkan di Istana Negara atau Gedung DPR RI. Said mengklaim aksi besar-besaran ini berpotensi “melumpuhkan” aktivitas di sejumlah kota industri karena banyak buruh akan turun ke jalan.
Menaker Minta Buruh Bersabar
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum bersedia membocorkan besaran kenaikan UMP maupun indeks tertentu yang digunakan dalam formula baru.
“Kita terus melakukan dialog sosial… Tunggu saja pengumuman 21 November,” ujarnya, Rabu (12/11).
Pengumuman resmi soal UMP 2026 akan menentukan apakah gelombang unjuk rasa tersebut akan berlangsung seperti yang direncanakan.