Home News Balai Bahasa NTT Perluas BIPA Lewat Partisipasi Lembaga Pendidikan
News

Balai Bahasa NTT Perluas BIPA Lewat Partisipasi Lembaga Pendidikan

Pelaksanaan Program BIPA

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (BBP NTT) memperluas program pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) melalui peningkatan partisipasi lembaga pendidikan yang dinilai potensial.

“Sasaran kegiatan ini adalah lembaga pendidikan yang berpotensi mengembangkan program BIPA di Kota Kupang khususnya dan NTT pada umumnya,” kata Widyabasa Ahli Pertama BBP NTT Farizza Amalia di Kupang, Senin.

Ia menjelaskan BIPA merupakan program pembelajaran bahasa Indonesia yang subjeknya merupakan penutur asing yang menjadi jembatan bagi warga dunia untuk mengenal dan memahami Indonesia

“Program ini juga bertujuan membantu mahasiswa atau warga negara asing (WNA) yang ingin mempelajari bahasa Indonesia,” tambahnya.

Farizza menyebut terdapat empat model kegiatan dalam pengembangan BIPA, yakni bimbingan teknis program BIPA, forum ilmiah ke-BIPA-an, pemasyarakatan program BIPA, dan fasilitasi program BIPA bagi tenaga kerja asing (TKA).

“Salah satu yang dilaksanakan saat ini adalah pemasyarakatan program BIPA. Hal ini penting, karena setelah melakukan beberapa kali kegiatan di NTT, kami menemukan masyarakat masih belum familiar dengan program ini,” katanya.

Pemasyarakatan BIPA, lanjut dia, bertujuan meningkatkan pemahaman penerima manfaat, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum terhadap kebijakan, kegiatan, serta produk ke-BIPA-an.

“Peserta kegiatan adalah sekolah-sekolah yang telah diidentifikasi memiliki WNA atau pelajar asing. Walaupun ada sekolah yang belum memiliki pembelajar asing, mereka tetap punya potensi untuk mengembangkan program BIPA,” ujarnya.

Menurut dia, program BIPA di NTT masih berada pada tahap membangun, karena masih penjaringan dan pengumpulan data. Karena itu, pendataan untuk pembelajar asing di sekolah perlu ditata lebih rapi, sehingga mudah dipetakan dan dilaporkan ke pusat.

“Harapannya sekolah maupun perguruan tinggi dapat membuka kelas atau program BIPA, baik melalui kegiatan ekstrakurikuler, mata kuliah umum atau mata kuliah wajib seperti yang sudah ada di beberapa universitas,” kata dia.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Ratusan Ribu Hewan Ternak Terdampak Banjir Bandang dan Tanah Longsor Sumatra

finnews.id – Bencana alam yang melanda Sumatra beberapa waktu lalu, tak hanya...

Hukum & KriminalNews

Oknum Dosen UNIMA Lecehkan AEMM hingga Bunuh Diri, Sudah Beberapa Kali

finnews.id – DM, dosen yang mengajar di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi...

Hukum & KriminalNews

Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan

finnews.id – Dosen DM Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri...

Hendro Pandowo Naik Pangkat Jadi Komjen, Jabat Irjen Kemenkum
News

Hendro Pandowo Naik Pangkat Jadi Komjen, Jabat Irjen Kemenkum

Finnews.id – Hendro Pandowo, resmi menyandang pangkat Komjen Polisi. Ini setelah . Perwira...