Home Hukum & Kriminal Viral Siswi SMP di Malang jadi Korban Bully
Hukum & KriminalNews

Viral Siswi SMP di Malang jadi Korban Bully

Perundungan Siswi SMP

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Viral siswi SMP di Malang menjadi korban perundungan oleh tiga temannya. Sebuah video viral memperlihatkan seorang siswi SMP di Malang menjadi korban dugaan perundungan oleh tiga temannya dan kini viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar luas di WhatsApp, tampak sekelompok remaja putri melakukan aksi kekerasan terhadap seorang siswi. Selama lebih dari empat menit, korban terlihat ditampar dan dipukul bagian kepalanya secara bergantian, sementara ia hanya terdiam tanpa melakukan perlawanan.

Peristiwa ini disebut diduga terjadi pada 8 November 2025 di kawasan Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden tersebut.

“Korban datang bersama orang tuanya dan melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Rabu sore,” ujarnya, dilansir pada, Sabtu (15/11/2025).

Ia menambahkan bahwa korban mengalami luka akibat perlakuan kasar itu. Polisi juga segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang terlihat dalam rekaman untuk memastikan proses penanganan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Dalam rekaman berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang remaja perempuan mengenakan kaus hitam dan celana abu-abu dipukul di bagian wajah serta didorong hingga hampir terjatuh oleh tiga remaja perempuan lainnya.

Korban tampak duduk di salah satu anak tangga sambil memegang telepon genggam sebelum kemudian mendapat pukulan dari salah satu pelaku di pipi sebelah kiri.

Aksi kekerasan berlanjut dengan dua tamparan di sekitar bibir dan rahang kanan dari pelaku lain yang memakai pakaian lengan panjang berwarna biru. Korban sempat berusaha berdiri, namun kembali didorong hingga nyaris terjatuh oleh pelaku lainnya.

Polisi Sudah Terima Laporan Perundungan Siswi SMP di Malang

Kepala Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, membenarkan bahwa peristiwa itu diduga terjadi di wilayah Kecamatan Sukun, tepatnya di area sepi yang berada di jalur menuju pemakaman.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Gegara Terlibat Judol, Bantuan untuk 7.001 Penerima Manfaat PKH di DIY Disetop

finnews.id – Karena terindikasi terlibat dalam praktik perjudian online atau judol, bantuan...

MK ‘PAKSA’ TB 1 Sesuaikan Struktural, 300 Jabatan Sipil POLRI TERANCAM
News

MK ‘PAKSA’ TB 1 Sesuaikan Struktural, 300 Jabatan Sipil POLRI TERANCAM!

Finnews.id – Putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mengundurkan diri secara permanen...

Kementerian PU kerahkan 15 alat berat untuk bantu penanganan tanah longsor di Cilacap. Foto: BNPB
News

Gerak Cepat, Kementerian PU Kerahkan 15 Excavator untuk Penanganan Tanah Longsor di Cilacap

finnews.id – Intensitas hujan tinggi dan kontur tanah yang labil di kawasan...

POLISI HARUS PILIH, Kapolri Bentuk Pokja
Hukum & Kriminal

POLISI HARUS PILIH! Kapolri Bentuk Pokja, Untuk Apa?

Finnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat dengan membentuk tim...